spot_img
BerandaHeadline510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

Teluk Bintuni, Detektif Monitor.Com – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia mengingatkan personel agar menjunjung tinggi Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi bangsa.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara,” tegas Kapolda.

Pasukan terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. Warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar operasi berjalan lancar.

Usai apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi.

Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, 18 Desember 2024, saat memimpin operasi penangkapan KKB.

Operasi Moskona AB 2025 merupakan tahap ketiga setelah upaya sebelumnya pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

Kasus ini turut disorot Komisi III DPR. Dalam rapat di DPR RI, Senin (17/3), Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.(H)

READ  Medan/Demon Menyikapi arahan dari LMP Mabes Ketum H.Adek Erpil Manurung SH Minggu 18/05/2025 Ka.Mada LMP Sumut yang di ketua'i oleh H.Syaiful Bahri S.Sos.MSP melakukan pernyataan sikap di sekertariat kantor Markas Daerah LMP Provinsi Sumatera Utara Jalan Ampera/ jalan Sosro nomor 21 Kecamatan Medan Tembung. Dalam pernyataan sikapnya H.Syaiful Bahri menyampaikan dengan tegas delapan pernyataan sikap. Yang pertama: Barisan Markas Daerah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan saya H. Syaiful Bahri S.Sos.MSP tetap solid dengan kepemimpinan Markas Besar Laskar Merah Putih Ketum H.Adek Erfil Manurung SH. Yang kedua: kami akan mengikuti terus proses hukum yang sedang berlangsung antara salah satu kepengurusan yang mengku-ngaku Laskar Merah Putih yang menyatakan akan mencabut izin Laskar Merah Putih yang ada.Kami akan melakukan upaya- upaya hukum dan tindakan hukum untuk mendapatkan hak kebenaran di dalam proses hukum yang sedang berjalan. Yang ke tiga: Kami LMP Markas Daerah Sumatera Utara akan terus mengadakan dan melakukan Konsulidasi,Konsultasi dan kordinasi di Laskar Merah Putih dari tingkat Markas Cabang maupun Markas Anak Cabang Se Sumatera Utara. Yang ke empat: kami akan terus berada di bawah panji-panji Laskar Merah Putih yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat bangsa dan negara yang ada di kesatuan NKRI. Yang kelima: bahwa Laskar Merah Putih Sumatera Utara adalah organisasi kemasyarakatan yang memperjuangkan mempertahankan membela negara kesatuan Republik Indonesia agar tidak tercabik cabik dan tidak terpecah pecah apa lagi keluar dari negara Republik Indonesia yang kita cinta'i ini. Yang ke enam: kami Laskar Merah Putih Sumatera Utara di bawah kepemimpinan H. Adek Erfil Manurung SH hanya memerangi bangsa lain bukan memerangi bangsa sendiri. Yang ketujuh: kami Laskar Merah Putih Sumatera Utara, sangat mendukung program pemerintah Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bapak Bobi Afip Nasution dan wakilnya Bapak Surya Darma untuk tetap berada di pihak rakyat yang memperjuangkan hak-haknya dan dapat memperhatikan kepentingan rakyat terutama jalan-jalan yang rusak agar segera dapat di perbaiki agar kegiatan rakyat dalam melakukan aktifitas dapat berjalan dengan baik. Yang ke delapan: pada hari ini kami melakukan tindakan sangsi kepada salah seorang pengurus yang kami anggap sudah tidak layak lagi menjadi pengurus di Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Utara, maka dengan itu kami menyatakan Wahyudi Spd tidak lagi menjabat sekertaris Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan H.Syaiful Bahri S.Sos.MSP, maka pada hari ini beliau ( Wahyudi Spd red) saya nyatakan di berhentikan dengan tidak hormat tertanda Syaiful Bahri S.Sos.MSP dan mencabut beliau (Wahyudi Spd red) sebagai kader Laskar Merah Putih di bawah kepemimpinan H.Adek Erfil Manurung SH. Demikian delapan pernyataan sikap yang di sampaikan oleh Ka.Mada LMP Provinsi Sumatera Utara H.Syaiful Bahri S.Sos.MSP yang di dampingi seluruh kader pengurus dan anggota. (Wapim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini