Karyawan PT Sri Rahayu Agung Kembali Mogok Kerja

Serdang Bedagai, (Demon) Karyawan PT Sri Rahayu Agung lakukan aksi mogok kerja di lokasi depan kantor PT Sri Rahayu Agung,dengan berbagai orasi dan tuntutan telah di sampaikan oleh perwakilan karyawan.Sambil menunggu pihak perusahaan PT Sri Rahayu Agung untuk dapat mengambil dan menentukan putusan tuntutan yang telah di sampaikan dalam orasi tersebut.27/11/2023

Adapun 10 tuntutan yang di sampaikan dalam orasi tersebut,
1.Membayar gaji tepat waktu hingga saat ini susah 2 bulan belum di bayarkan.
2.Segera membayarkan iuran BPJS yang tidak di bayar perysahaan selama 14 bulan.
3.Mempekerjakan kembali pengurus SPPK FSPMI.
4.Segera berikan hak pensiun bagi pekerja yang sudah mencapai usia umur dan usia tahun kerja.
5.Mengangkat pekerja kontrak menjadi pekerja SKU bagi karyawan yang sudah mengabdi sesui prosedur di bagian produksi.
6.Agar perusahaan menjalankan kenaikan gaji secara bertahap di kenaikan setiap tahunnya secara UMK atau UMP.
7.Agar perusahaan memberikan K3 bagi karyawan.
8.Agar Perusahaan dapat membuat peraturan perusahaan yang melibatkan pengurus FSPMI.
9.Memberikan surat hak sakit
10.Agar tidak melakukan intimidasa atau diskriminasi terhadap semua pekerja buruh PT Sri Rahayu Agung.

Dalam aksi tersebut yang di lakukan di depan kantor PT sri Rahayu Agung mendapat pengawalan ketat dari Polsek Kotarih yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP DomDom Panjaitan bersama seluruh personil polsek kotarih.

Lima dari perwakilan juga di undang untuk menyampaikan tuntutannya agar dapat di teruskan kepihak pimpinan PT Sri Rahyu Agung.

“Apabila tuntutan kami tidak mendapat tanggapan kami akan lakukan unjuk rasa di sei rampah kabupaten sergai di depan kantor dinas tenaga kerja dan kantor Bupati”ucap ketua PUK FSPMI. (Wapim)

READ  Mantapkan Kesiapan PPK, KPU Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *