Medan, (Demon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota Medan Tahun 2024, pada hari Jum’at 6 Desember 2024 Pukul 23.58
Rekapitulasi dilaksanakan sejak hari Rabu s.d jum’at tanggal 4 s.d 6 Desember 2024 di hotel emerald garden
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menjelaskan, Hasil perhitungan gubernur;
1. Boby – surya memperoleh sebanyak 388.688 suara
2. Edi – hasan memperoleh suara 222.878.
Sementara tambah Mutia Atiqah, suara sah 611.566 dan Suara tidak sah 17.923. Jadi, suara sah dan tidak sah berjumlah 629.489
Kemudian lanjut Mutia Atiqah, untuk Perhitungan walikota Medan:
1. Rico – zaki memperoleh 297.498 suara.
2. Ridha – Rani memperokeh 190.344 suara.
3. Hidayatullah – yasyir ridho memperoleh 115.903 suara.
Sementara, Suara sah 603.745 dan Suara tidak sah 22.564. Jadi suara sah dan tidak sah 626.309.(H)