spot_img
BerandaHeadlineOknum Guru SMKN 1 Pantai Cermin Diduga Terlibat Penipuan Puluhan juta Rupiah...

Oknum Guru SMKN 1 Pantai Cermin Diduga Terlibat Penipuan Puluhan juta Rupiah Bersama Suami

Sergai, (Demon) Geger! Seorang guru ASN di SMKN 1 Pantai Cermin, berinisial RS, diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 20.000.000,- bersama suaminya.  Modus yang digunakan sangat licik, memanfaatkan kepercayaan korban dengan dalih investasi jual beli “Miko” (minyak kotor).

Kasus ini terungkap setelah Ibu Maya, korban penipuan, melaporkan kejadian yang dialaminya.

” Dibulan Januari saya mengenal pak Kumis dari teman .
Dia mengajak dan meyakinkan saya untuk berinvestasi jual beli Miko ( minyak kotor) , dengan janji manisnya akan mendapatkan hasil atau keuntungan yang berlipat ” , terang ibu Maya kepada awak media .

” Saya sepakat untuk investasi karena melihat istri seorang guru ASN , menurut saya seorang ASN seperti saya tidak mungkin melakukan pelanggaran perbuatan yang melawan hukum , ”

” Hal itu juga disepakati dan disetujui oleh RS istri nya kalau saya transfer uang itu ke rekening nya ” ujar Maya .

sepakat untuk berinvestasi dalam jual beli Miko.  Ibu Maya mentransfer Rp 20.000.000,- ke rekening RS (istri pak Kumis seorang ASN guru) dengan perjanjian bahwa setiap transaksi akan dilaporkan melalui video call.

” Jangan kan menepati janji Miko nya saja pun tidak pernah saya lihat ” tegas ibu Maya .

Ibu Maya merasa ditipu karena uangnya diduga tidak digunakan untuk berinvestasi seperti yang dijanjikan.  Ketika meminta pertanggungjawaban, “Pak Kumis” mengaku uang tersebut telah habis dan merugi.  Sikap yang sama ditunjukkan RS ( ASN ) ketika dikonfirmasi di sekolah pada 29 April 2025.  Didampingi kepala sekolah dan guru lain, RS berdalih tidak mengetahui penggunaan uang tersebut.

Perbuatan RS dan suaminya diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.  Ibu Maya mendesak agar uangnya dikembalikan.  Jika tidak ada itikad baik, jalur hukum akan ditempuh.

READ  Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Bermodus PMI

Kasus ini telah mencoreng citra dunia pendidikan di Serdang Bedagai.  Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai dan Kepala Sekolah SMKN 1 Pantai Cermin diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat.

Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan jangan sampai terus tercederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.  Tindakan tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pada saat pak kumis dikonfirmasi awak media via WhatsApp untuk klarifikasi kebenaran nya tidak mendapat jawaban apapun .( HD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini