spot_img
BerandaHeadlineJudi Tembak Ikan: Bayang-Bayang Bisnis Haram yang Merajalela di Tanjung Beringin,...

Judi Tembak Ikan: Bayang-Bayang Bisnis Haram yang Merajalela di Tanjung Beringin, Sergai

Tanjung Beringin, (Sergai) Klaim sinergitas Pemerintah, TNI, dan Polri dalam memberantas perjudian di Sumatera Utara terbantahkan. Buktinya? Mesin judi tembak ikan beroperasi terang-terangan di Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Bukan hanya satu atau dua, melainkan berjejer, menghasilkan puluhan juta rupiah setiap harinya!

Investigasi lapangan tim media mengungkap fakta mengejutkan. Di Jalan Pahlawan Nomor 6, Desa Pematang Cermai, mesin judi tembak ikan beroperasi tanpa hambatan. Bahkan, informasi yang kami terima menyebutkan lokasi serupa di Desa Pematang Terang, yang sempat ditutup, kini diduga beroperasi kembali.

Keberadaan judi tembak ikan ini bukan rahasia lagi. Sumber anonim yang kami wawancarai mengungkapkan keresahan mendalam, mengatakan, “Mesin judi tembak ikan ini sudah sering beroperasi, tapi kami menduga belum pernah tersentuh aparat penegak hukum.”

Keberadaan judi ini bukan hanya sekadar bisnis ilegal; ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Warga Desa Pematang Cermai hidup dalam bayang-bayang perjudian, ketakutan dan keresahan mereka membumbung tinggi. “Keberadaan mesin judi tembak ikan ini sudah sangat meresahkan, dan kami harap Kepolisian Serdang Bedagai segera menindaknya,” tegas seorang warga.

Pertanyaan yang menggema: Sampai kapan praktik ilegal ini dibiarkan? Apakah sinergitas pemberantasan perjudian hanya retorika belaka? Atau ada pihak-pihak yang melindungi bisnis haram ini? Kami menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memberantas judi tembak ikan di Tanjung Beringin dan menyelamatkan masyarakat dari cengkeramannya. Diam adalah bentuk pembiaran!

Diharapkan ada tindakan tegas dari Polres Sergai sebagai bentuk dukungan atas pernyataan tegas dari bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen pol Whisnu Hermawan februanto untuk menindak tegas dan mempersempit ruang gerak perjudian, baik judol atau offline .( HD )

READ  “Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini