Deli Serdang, (Demon) Ucapan terima kasih yang berlebihan di tujukan kepada Polresta Deli Serdang dan Polsek Beringin oleh MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) terkait penangkapan 3 oknum wartawan yang di anggap pemerasan terhadap Kepala sekolah SD Negri 101928 Rantau Panjang, merendahkan insan pers dan menjatuhkan martabat insan Pers yang ada di Seluruh Indonesia.
Hal ini di sampaikan oleh Agustami salah satu Tokoh pemuda yang ada di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Senin 02/06/2025.
” Pemberian ucapan Terimakasi yang di lakukan oleh pihak MKKS melalui papan nama yang di tujukan kepada Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Beringin cukup berlebihan, yang tanpa di sadari telah melukai hati para insan pers yang ada.
Perbuatan oknum ketiga wartawan yang di anggap pemerasan harus di cermati oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) sejauh mana kebenarannya dan apa penyebab terjadinya pemerasan yang di lakukan oleh ketiga wartawan tersebut.
Tidak mungkin ada asap tidak ada api, artinya tidak mungkin terjadi negosiasi antara kepala sekolah dan ketiga wartawan tersebut bila mana tidak ada akar penyebabnya.
Pihak APH harus seimbang dalam melakukan pemeriksaan dan tidak ada tebang pilih, akar penyebabnya juga harus di periksa sesuai dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada.” Sebut Agustami.
Masi komentar Agustami ” Dengan perbuatan dari ketiga rekan wartawan yang di anggap pemerasan jangan jadi korban seluruh insan pers yang ada dari perbuatan MKKS yang berlebihan dengan membuat ucapan Terimakasi menggunakan papan nama yang di letakan di depan kantor Kepolisian Polsek Beringin dan Polresta Deli Serdang ungkap Agustami yang juga salah satu Kabiro Media cetak Dan Online di Deli Serdang.
Mensikapi permasalahan ini beberapa awak media/ insan pers dan pakar-pakar hukum menilai MKKS telah merendahkan martabat insan pers dan melukai hati para insan pers selaku sosial kontrol di dalam memonitoring para pengguna anggaran pemerintah yang sudah di kucurkan terhadap pihak-pihak terkait salah satu contoh para Kepala Sekolah yang mendapatkan bantuan melalui anggaran dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) dan para ASN yang ada. ( JWI/ Wapim)