Medan, (Demon) Andi priyadi warga kurang mampu yang kesehariannya hanya sebagai buruh serabutan, warga desa tembung kecamatan percut sei tuan,kabupaten deli serdang sumatera utara, harus kehilangan putra bungsunya yang masih berusia remaja untuk selama-lamanya. Diduga karena penganiayaan yang di lakukan oleh anak dari seseorang yang sangat berpengaruh di kota medan. Andi Priyadi sangat kecewa atas laporan polisi Nomor : LP/B/255/I/SPKT/Polrestabes Medan/Polda sumatra Utara tanggal 23 januari 2023, bahkan andi priyadi orang tua dari almarhum Fadly Riandy korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia tersebut, sangat tidak terima dan kecewa atas nasib laporan polisinya sampai saat ini masih belum tau kejelasan dan kepastian hukumnya, andi priyadi menuturkan mungkin karena saya ini hanya orang miskin, sehingga tidak ada keadilan dan saya tidak berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sepantasnya sesuai dengan UUD 1945 di negeri ini.
Sudah setahun lamanya laporan saya di persulit, saya sangat kecewa terhadap kinerja kepolisian unit PPA Polrestabes medan yang tidak mampu dan mengabaikan persoalan yang mengakibat kan hilangnya nyawa anak kandung saya Fadly Riandy. Mungkin sampai saya meninggal dunia pun belum tentu saya akan mendapatkan keadilan, mengingat saya yang hanya seorang buruh, tuturnya.