BATUBARA, (Demon) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa se-Batubara sebagai upaya peningkatan pelayanan pajak dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rabu (18/6/2025)
Kepala Bapenda, Dr Mei Linda Lubis, melalui Sekretaris Rahmad menyebutkan
penerapan aplikasi E-PBB desa merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah.
“Kami berharap pelayanan pajak lebih cepat, transparan, dan efisien, serta mampu meminimalisir kesalahan dalam proses input data,” sebut Rahmad.
Aplikasi E-PBB Desa mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data PBB langsung dari desa. Selain itu, pendataan kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mengidentifikasi Wajib Pajak PKB yang belum memenuhi kewajibannya.
Ditambahkannya, khusus dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Batubara, sosialisasi bertujuan memperkenalkan sistem aplikasi E-PBB Desa, yang dirancang untuk mempermudah proses pendataan, pencetakan SPPT, serta pembayaran PBB secara digital dan real time.
Katanya, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda Batubara untuk terus mendorong inovasi pelayanan pajak daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Bapenda berharap, melalui kegiatan seperti ini, tingkat kepatuhan Wajib Pajak, baik PBB maupun PKB, dapat meningkat secara signifikan. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, Camat Sei Suka, Para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Para Operator Desa.
( Nurkumala Sari )