Medan (Demon). Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Medan Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (22/3).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA menerima langsung LKPD Pemko Medan tersebut. Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima. Setelah menerimanya, BPK RI Perwakilan Sumut selanjutnya akan memeriksa LKPD Unaudited Pemko Medan TA 2023 tersebut.
Usai penyerahan, Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan, Pemko Medan telah menyusun Laporan Keuangan TA 2023 dan menyerahkan kepada BPK untuk diaudit sebagai wujud pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyadari dalam menyusun laporan keuangan ini, masih belumlah sempurna. Oleh karenanya, kami harapkan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat kami manfaatkan dalam penyempurnaan penyajian Laporan Keuangan Unaudited TA 2023,” kata Bobby Nasution.
Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis, Bobby Nasution menambahkan, Pemko Medan akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus melakukan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan yang lebih akuntabel.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam penyusunan laporan keuangan ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita demi terwujudnya visi dan misi kami yaitu masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemko Medan karena telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.
“Saya mengapresiasi Pak Wali dan Pemko Medan karena telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu kepada BPK untuk diperiksa. Kami akan memeriksanya mulai 26 Maret sampai 5 April dan dilanjutkan kembali 16 April hingga 7 Mei,” ujar Eydu.