LABURA – detektifmonitor.com
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama dengan DPRD menyetujui dan menetapkan enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (29/9).
Persetujuan tersebut di tandai dengan penandatangan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, serta pimpinan DPRD lainnya disaksikan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH, Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, anggota DPRD, dan jajaran OPD.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporannya terkait hal-hal yang dibahas dan disepakati selama proses pembahasan Ranperda dan selanjutnya ketok palu oleh Ketua DPRD Indra Simatupang.
Bupati Hendriyanto pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Komisi-Komisi dan Pansus DPRD yang telah mencurahkan pemikiran dan perhatiannya sehingga dapat menyelesaikan pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Terjadinya adu argumentasi merupakan dinamika dalam rangka penyatuan pandangan serta pemantapan konsepsi yang harmonis, demi aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan”, ucapnya.
Lanjut Bupati, setelah di tandatanganinya nota persetujuan bersama, dan dilakukan perbaikan sesuai masukan-masukan dari anggota DPRD yang terhormat, selanjutnya Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Ranperda ini dapat diundangkan menjadi peraturan daerah dan berlaku mengikat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Masyarakat”, tutup Bupati.
Adapun ke enam buah Raperda Kabupaten Labuhanbatu Utara yang disetujui menjadi Perda diantaranya yakni, 1. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum
3. Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang prasarana, sarana, dan utilitas
4. Ranperda penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung
5. Ranperda pelaksanaan pelayanan publik melalui program Bupati Ngantor di Desa,
Dan terakhir ke 6. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.(Syaiful)