Hari Terahir Penerimaan Paslon Gubsu dan Wagubsu 2024, Edy Ramayadi dan Hasan Basri Resmi Mendaftar ke KPU Sumut

Medan, (Demon) Dihari Terahir Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024, Paslon Edy Ramayadi dan Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke KPU Provinsi Sumut, Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kedatangan Paslon Edy Ramayadi dan Hasan Basri, disambut dengan tarian tradisional dan alunan musik Angklung dan Barongsai yang turut di kawal oleh para pendukungnya dari Partai serta para Abang Becak Bermotor (Parbetor) yang tumpah ruah di sepanjang jalan dan depan pintu masuk ke gedung KPU Sumut di Jln. Printis Kemerdekaan No. 35 Medan.

Dalam keterangan Pers nya, mantan Gubernur Petahana Edy Rahmayadi ini nyampaikan visi misi nya dihadapan wartawan, jika menang akan lanjutkan Pembangunan 5 tahun yang lalu. Diantaranya; Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pertanian dan peternakan. Lalu yang kelima adalah Pariwisata.

“Tujuan kami 5 tahun kedepan, siap untuk membantu dan memakmurkan serta mensejahterakan Masyarakat Sumatera Utara.” sebutnya singkat yang turut didampingi Ketua, Sekretaris dari Partai Pengusungnya sekitar pukul 18.00 Wib.

Sementara, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan, pada hari ini Kamis 29 Agustus 2024 lebih kurang sekitar pukul 16.00, kami menerima kedatangan bakal Pasangan Calon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala beserta pimpinan Ketua dan Sekretaris Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung bakal Pasangan calon beserta rombongan.

Dan juga telah dilakukan proses pendaftaran yang dokumennya itu diserahkan oleh Pasangan calon atau partai politik kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan sudah dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumennya, baik dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen peserta calon telah lengkap. Sehingga bisa diterima, dan kita serahkan tanda terima kepada bakal pasang calon.” ucapnya.

READ  Polsek Sunggal Tangkap Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI

Kemudian Agus Arifin mengatakan, dari Partai Politik yang mengajukan dukungan semua dari paslon yang mendaftar mulai yang di hari Kedua dan hari Ketiga, total partai politik yang mengusung bakal pasang salon ke duanya ada 16 partai politik.

“Nah, kalau dihitung semua partai politik ada dua partai politik lagi yang belum mendaftarkan. Kalau memang ada pada hari ini paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar, tentu syarat dukungannya minimal akumulasi poin suaranya mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal jumlah 551.355 suara.” sebut Agus Arifin dihadapan Wartawan.

Ketua KPU Sumut juga memastikan, dari data yang ada sama kita, bisa dipastikan hanya 2 bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ikut untuk pemilihan di Tahun 2024 ini.

“Kepada kedua Pasang Calon telah kita serahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan yang pelaksanaannya terakhir pada tanggal 2 September 2024.” tutup Agus.(H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *