Kajati Sumut Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM 2025

Medan, (Demon) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH memimpin apel pagi pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Senin (3/2/2025).

Kegiatan apel pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM juga dihadiri Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para Asisten, para Koordinator, Kabag TU, Jaksa Senior, seluruh pegawai Kejaksaan, pegawai PPNPN, Kamdal serta petugas PTSP.

Tahun 2024, Kejati Sumut berhasil meraih predikat WBK, Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerjasama seluruh elemen yang ada di Kejati Sumut.
Ini merupakan keberhasilan atas kebersamaan dan kekompakan seluruh oegawai.

“Secara khusus saya berpesan kepada seluruh pegawai, PPNPN, Kamdal dan Petugas PTSP tidak hanya menjaga nama baik dilingkungan Kejaksaan, akan tetapi dapat melekat ke dalam hati sanubari masing-masing dimana pun berada,” tandasnya.

Pencanangan hari ini, lanjut Idianto merupakan langkah awal strategi untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam memenuhi penilaian Zona Integritas yang dimulai dari sosialisasi kebijakan, penguatan komitmen dan evaluasi dokumen pendukung untuk memetakan tantangan yang ada. Itu sebabnya sangat penting adanya kolaborasi seluruh jajaran untuk pelaksanaan reformasi birokrasi demi meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik yang prima.

“WBK maupun WBBM bukanlah ajang kontestasi melainkan salah satu priorias pembangunan nasional yang juga merupakan langkah perubahan fundamental yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan pemerintah yang bersih efisien dan bertanggung jawab (good governace),” tegasnya.

Pelaksanaan WBBM, lanjut Idianto berkaitan dengan pelayanan sehingga dibutuhkan suatu standar pelayanan publik serta inovasi untuk meningkatkan kinerja serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang tidak kalah pentingnya yaitu Pelayanan Publik Yang Ramah Terhadap Kaum Rentan yaitu pelayanan Publik dan aksebilitas yang dirancang dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan.

READ  Tim 21 Relawan Desa Denai Lama Berkolaborasi Bersama KPPI Deli Serdang Kuatkan Ketahanan Pangan.

Pencanangan WBBM di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lanjut mantan Kajati Bali ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh terhadap upaya perbaikan-perbaikan dalam mewujudkan terealisasinya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani serta pemberian layanan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan pencanangan diakhiri dengan penyematan selempang duta layanan dan pin WBBM kepada pegawai yang ditunjuk dan penandatangan spanduk sebagai bukti komitmen bersama untuk mewujudkan Kejati Sumut meraih predikat WBBM 2025.(hms/ls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *