Kantor Desa Sei Kari, Kec. Kotarih, sering tutup pada hari kerja dan jam kerja.

Kondisi Kantor Desa Sei Kari, Kec. Kotarih dalam kondisi tutup saat hari kerja dan kerja (foto Budi/HD)

Serdang Bedagai – (Demon), Kantor desa merupakan garda terdepan dalam sistem administrasi desa yang secara hukum negara memiliki hak otonomi dalam pengelolaan sama halnya dengan instansi lain, maka pemerintah desa merupakan instansi penyelenggara layanan untuk masyarakat desa yang dalam pengelolaan layanan wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berkenaan dengan sering tutupnya Kantor Kepala Desa Sei Kari, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai yang tidak melakukan aktivitas Pelayanan Publik pada hari kerja dan jam kerja tentu ini mempersulit aktivitas warga masyarakat yang ingin berurusan di kantor desanya.
Seorang warga Desa Sei Kari Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai kesulitan dalam mendapatkan pelayanan dari kantor Desa.

Menurut pengakuan warga kepada awak media online Detektif Monitor, pada Senin (08/07/2024) yang tidak ingin disebutkan identitasnya, karena khawatir mendapatkan intimidasi dari pihak aparatur desa setempat. “Aku mau urus dokumen ke kantor desa, tapi kantornya tutup padahal saat ini hari kerja dan jam kerja” , “kepala desanya saat ini dijabat sama Plt (Pelaksana tugas) Kepala Desa, yang dijabat sama buk Rostiana Purba, staf kantor desa pun jarang berada di kantor pada hari kerja dan jam kerja”.
“Kantor Desa selalu tutup”, ucapnya kepada awak media.

Menurut informasi Plt. Kepala Desa ibu Rostiana Purba merupakan istri dari Camat Kotarih, bapak Joni Saragih,.yang bertugas di Kantor Camat Kotarih dengan jabatan Kasi keuangan.

Pada saat awak media ingin mengkonfirmasi kembali perihal tutupnya Kantor desa ke Pelaksana tugas Kepala Desa Sei Kari pada hari kerja dan jam kerja, kondisi kantor masih dalam keadaan tutup, pada Selasa (09/07/2024) pukul 14.00 WIB.

READ  Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap

Kantor Desa Sei Kari terletak di dalam perkebunan PT. Perkebunan Sumatera Utara dengan tanaman sawit sehingga jauh dari akses hilir mudik warga diduga menjadi alasan kenapa kantor kosong.
Beberapa warga yang tidak ingin disebut identitasnya dimintai keterangan oleh awak media tentang pembangunan yang sudah dibuat oleh pemerintah desa mengatakan tidak ada pembangunan.
Karena segala pembangunan sudah di fasilitasi oleh pihak perkebunan dikarenakan desa tersebut terdapat atau berbatas langsung dengan perkebunan.

“kami selaku warga masyarakat tidak merasakan secara langsung pembangunan yang sudah dibuat oleh pemerintah desa kecuali pengecoran beberapa jalan desa” imbuhya.

Perihal dana Ketahanan Pangan (Ketapang) dan peningkatan kapasitas Lansia warga juga mengaku tidak mengetahui akan program tersebut.

Secara terpisah Camat Kotarih, Joni Saragih pada saat dikonfirmasi oleh awak media Detektif Monitor bungkam tanpa memberikan penjelasan.

Dikesempatan terpisah saat diminta tanggapannya Ketua DPD LSM LPPAS-RI (Lembaga Pemantau Pembangunan & Asset Republik Indonesia) Kota Medan Sahrial Sinaga mengatakan: “sudah seharusnya persoalan Pelayanan Publik menjadi perhatian serius bagi pihak Pemkab Serdang Bedagai dalam hal ini Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), publik menyoroti kinerja aparatur negara yang rendah dalam hal pelayanan, seharusnya mereka menjadi pelayan bagi masyarakatnya apalagi ini ditengarai rangkap jabatan yang atasannya suami sendiri, sehingga rendah pembinaan dan pengawasan”

Untuk itu diminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengevaluasi kinerja dari Camat Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai. Karena dinilai Camat Kotarih gagal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Meskipun secara de jure Kepala Desa bukan merupakan bawahan dari Camat karena kepala Desa dipilih secara langsung oleh masyarakat. Akan tetapi wilayah kerja Kepala Desa berada dalam wilayah Kecamatan, sehingga Camat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala Desa. (HD)

READ  Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *