Batu Bara (DEMON) – AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan S.H, M.H, didampingi Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H, M.SI, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E, M.AP, Kasatres Narkoba AKP Ramses Panjaitan, S.H, BNN Batu Bara, AKBP Arnisyafni Yanti, S.E, M.M, dan Kajari Batu Bara, Diky Oktavia, S.H, memusnahkan barang bukti, 50 butir pil ekstasi berwarna kuning berlogo apel,
6 butir pil ekstasi berbentuk Casper warna kuning, 16 butir pil ekstasi warna pink, 18 butir pil ekstasi berwarna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau, 1 butir pil ekstasi warna pink yang jumlah keseluruhan 113 butir, seberat 10.091.19, Selasa 6 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, sampai selesai di halaman Satres Narkoba polres Batu Bara
Usai Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H, M.SI, membacakan semua barang bukti keseluruhan yang mau dimusnahkan, serta membacakan pelaku, 1, BDL, 40 tahun, warga dusun Butana, desa Banyupelle kecamatan, Palengaan kabupaten Pamekasan, propinsi Jawa timur, DIB alias DL, alias Dek, warga dusun VII Sri Harja desa Brohol, RQ, warga desa Meranti, kabupaten Asahan, RHN, warga dusun 2 sei Halim Hasak kecamatan Sei Dadap, kabupaten Asahan, SY warga jalan Sawi lingkungan VII kelurahan Sumbut Baru kecamatan kota Kisaran Timur, kabupaten Asahan, ARH warga, jalan Syeh Ismail 1 lingkungan 7 kelurahan Teladan, kecamatan kisaran timur, kabupaten Asahan, kemudian melakukan pemusnahan
Pemusnahan 113 pil ekstasi seberat 10.109.19 gram dengan cara direbus wadah dengan api besar ditambahkan dengan campuran wipol pembersih lantai, dan setelah dipastikan sudah lebur dan mencair kemudian ditimbun ditanah dan kemudian dikubur.
Usai pres rilis seluruh wartawan melakukan konferensi pers. Pemusnahan berjalan lancar dan aman yang disaksikan dari seluruh media wartawan/ wartawati mitra Polres Batu Bara(Nurkumala Sari)