KAPOLSEK AKP. S GURUSINGA RINGKUS KASUS KEJAHATAN DI WILAYAH HUKUM PERBAUNGAN

Perbaungan (Demon) Kapolsek Perbaugan AKP S Gurusinga beserta Kanit Reskrim Polsek perbaugan IPDA L TOROSKY RBP Manik SH dengan tim opsnal telah meringkus kasus kejahatan yang ada di wilayah Hukum Perbaugan.Terkait adanya kasus pencurian 1(satu) Unit TV Politron 21″ warna hitam. Pelaku berisial M . umur 49 thn. Alamat Dusun 4 A. Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaugan Kabupaten Sergai.

Dari lokasih kejadian pelaku langsung dibawah ke Polsek Perbaugan dengan barang bukti Untuk penyelidikan lebih lanjut, Tersangka M. Di kenakan pasal 363 KUHP pidana diancam dengan pidana Maksimal 7 tahun ,

Untuk Tindakan Kejahatan Yang Beruntun dengan Pelaku yang berbeda, Selanjutnya Kapolsek beserta Tim nya Menangkap kasus Pencurian 1 unit Honda Supra x 125 warna hitam les merah Bk 4528 XF tersangka atas nama F i Alamat dsn 2 Desa Bengkel .Kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai.Pelaku di bawa langsung ke Polsek Perbaugan untuk proses penyidikan lebih lanjut .Pelaku juga merupakan tersangka pencurian Uang tunai sebesar RP 7.520.000 sesuai dengan laporan polisi LP/B/148/V 11/2024/SPKT/Polsek perbaugan tanggal 30 juli 2024 pasal 378 dan KUHP pidana selama lamanya 4 tahun.

Kemudian Pelaku Pencurian 1 unit HP merk OPPO A 7 Sebagai Pelaku bernama AD.dengan cara mengunakan tanggok dari rumahnya pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekitar pukul 04 : 05. Dan gerak cepat langsung tanggal 27 juli 2024 sekitar 04:30 Kanit Reskrim Polsek perbaugan IPDA L TOROSKI RBK manik SH bersama opsnal mendatangi masyarakat lingkungan 5 kelurahan tualang kecamatan perbaungan . Sebagai Pelapor Dizqula Az Zahra telah di amankan penyidik Polsek perbaugan dengan no LP/B/144/v11/2024/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN /POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. tanggal 28 juli 2024 an. Pasal 363 dan KUHP pidana di ancam 7 (tahun )

selanjutnya pencurian kasus tindak pidana Curanmor Sebagai yg di tetapkan Pelaku utama yg tersangka AS, alias S , MDL alias T, dan ZN di lokasi Simpang tiga pekan Kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai , dengan pimpinan Kapolsek AKP. S. GURUSINGA serta Reskrim,opsnal. pada tanggal 29 juli 2024 .Telah diamankan ke 3 ORANG tersangka di kompleks replika Sultan Sergai yg terletak di kelurahan melatih kebun kecamatan Perbaugan kabupaten Sergai dan pelaku utama AG 42 tahun. Ep 31 tahun DT 41 tahun ZN 42 tahun akan dikirim berkas ke jpu dan SP2HP .

READ  Operasional Jalur Medan-Berastagi Dibuka Besok, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk

.Kapolres. AKBP JHON HERI RAKUTTA SITEPU ,SIK,MH kabupaten Sergai dengan Menyatakan agar masyarakat khususnya di kecamatan Perbaugan kabupaten Sergai agar menjaga rumah dengan menguncinya serta menjaga barang barang berharga dan apa bila ada yang mencurigakan di lapor ke Polsek setempat dan menjaga kerukunan beragama ujar pak Kapolres. (Liberty lubis.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *