spot_img
BerandaHeadlineKebohongan Irawan Terhadap Para Pekerja Yang Tidak Di Bayar Membuat Kesal Beberapa...

Kebohongan Irawan Terhadap Para Pekerja Yang Tidak Di Bayar Membuat Kesal Beberapa Kalangan

Deli Serdang, (Demon) Terkait mengenai para pekerja di bawah pimpinan Irawan selaku pelaksana kegiatan penebangan pohon mahoni yang berada di Desa Denai Kuala mengarah ke Pantai Muara Indah dusun IV Kecamatan Pantia Labu yang tidak terbayar sesuai dengan kesepakatan yang sudah di buat secara tertulis yang di ketahui oleh pemerintahan desa Denai Kuala,membuat kesal beberapa kalangan awak media dan pemerintahan desa Denai Kuala.

Kesepakatan yang di buat berdasarkan keputusan kedua belah pihak antara Irawan dan para pekerja yang di rugikan tertuang dalam surat pada tanggal 10 April 2025 yang di saksikan oleh Sekdes Desa Denai Kuala dan di ketahui oleh Kepala Desa Denai Kuala Swardi ternyata di ingkari oleh Irawan dan kerugian pekerja sampai saat ini tidak juga di selesaikan dengan korban Legiman dan anggotanya 6 orang pekerja dengan nilai kerugian sebanyak Rp 12.000.000; yang di sepakati jatuh tempo Rabu tanggal 07/05/2025.

Saat di kompermasi awak media Kepala Desa Denai Kuala Swardi mengatakan ” upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah saya upayakan dengan kedua belah pihak antara Irawan dan Legiman beserta anggotanya.

Berkali kali saya hubungi Irawan Hendpon selalu tidak aktif, setelah aktif dan Hendpon di angkat oleh Irawan saya pertanyakan tentang Gaji anggota yang belum di bayar sesuai kesepakatan, jawaban Irawan dengan singkat ” nanti akan saya selesaikan dan akan saya bayar pak,jawabnya (Irawan red).

Saat di pertanyakan awak media tentang penebangan pohon mahoni kepala desa Swardi mengatakan” mengenai penebangan pohon saya tidak pernah mengizinkan yang saya setujui sesuai pernyataan masyarakat hanya pembersihan pohon yang mana informasi Irawan akan di adakan pengaspalan di lokasi areal dusun IV Kecamatan pantai Muara Indah, yang saya anggap Irawan lah Pelaksana pekerjaan tersebut.penyampaian Swardi di ruang kerjanya.

READ  Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO:  Kepercayaan Publik Terancam!

Dalam pekerjaan penebangan pohon mahoni yang di lakukan oleh Irawan menimbulkan kekesalan di beberapa kalangan,baik itu korban, Pemerintahan Desa Denai Kuala, Media maupun pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini di buktikan dengan adanya Irawan yang selalu menjual jual nama dengan pekerjaan program Desa dan sudah ada izin dari salah satu Instansi yaitu Sekertaris dinas SDABMBK Suparno.

Sementara Sekertaris SDABMBK Suparno saat di kompermasi lewat WhatsAp mengatakan” tidak ada arahan dan perintah dari Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang apa lagi terkait penebangan pohon mahoni yang ada di Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu mengarah ke Pantai Muara Indah.

Mengenai pekerjaan pengaspalan di areal Desa Denai Kuala Dusun IV dan Pantai Muara Indah belum ada instruksi dari pimpinan, hanya saja berupa perawatan jalan yang rusak mengarah ke dusun IV dan Pantai Muara Indah sesuai permohonan Kepala Desa Denai Kuala, agar di saat lebaran jalan menuju ke masyarakat Dusun IV dan Pantai Muara Indah dapat di lalui masyarakat dengan baik” ungkap Suwarno.

Dengan kesepakatan yang tidak di penuhi oleh Irawan selaku pelaksana kerja awak media yang tergabung dalam PPBMI (Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia) menilai Irawan pelaksana kerja yang tidak bertanggung Jawab terhadap para pekerjanya dan tidak Koperaktif dalam menyikapi masalah yang terjadi.

Ketua PPBMI Awaludin Sikumbang beserta anggota sangat kecewa dan menyayangkan dengan kebohongan yang selalu di lakukan oleh Irawan, seakan segala perbuatan dan pekerjaannya sudah benar sesuai dengan prosedur yang ada.

“Selaku awak media dan sosial kontrol kami awak media akan terus menyelusuri sejauh mana kebenarannya dalam persoalan ini dan siapa sebenarnya Irawan selaku pelaksana kerja yang sudah berani melakukan penebangan pohon mahoni hampir seratus pohon beralasan lahan/jalan akan di aspal tanpa mengantongi izin dan SPK ( Surat Perintah Kerja)” sebut Awaludin Sikumbang ketua PPBMI. (Atm/Wapim)

READ  Bimtek BPD Se Deli Serdang senilai Miliaran Rupiah . APDESI : Kami sudah dapat Izin Bupati dan PMD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini