Medan, (Demon) Dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan ( Jaspel ) yang digunakan oleh Kapus Puskesmas Sentosa Baru , Kelurahan Sei Kera , Kecamatan Medan Perjuangan , Kota Medan.
memicu kekhawatiran di masyarakat dan memperoleh perhatian dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Merah Putih Sumatera Utara ( GMP- SU ) DL Tobing .
Kasus ini mencuat setelah adanya hasil audit tahunan Inspektorat ke Puskesmas Sentosa Baru dan muncul laporan bahwa ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana BOK dan Jaspel untuk tahun 2023 di puskesmas tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan di daerah tersebut diduga telah diselewengkan. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pihak berwenang.
Ketua umum GMP – SU mengungkapkan kepada wartawan Detektif Monitor.com , bahwa ” pengembalian dana BOK dan Jaspel yang seharusnya Rp .205 juta mengkrucut menjadi RP.23.300 ; .
Suatu angka yang tidak logika menurut saya ” , terang nya kepada awak media.
Hal yang lebih memprihatinkan Kepala Puskesmas ( Kapus ) Puskesmas Sentosa Baru mengatakan kepada Nakesnya ” sebenarnya ini tidak tau siapa yang salah , Apakah inspektorat yang salah ketik atau mereka salah hitung ucapnya.
Serta beliau juga mengungkapkan hanya Puskesmas kita saja yang mengembalikan dana BOK dan Jaspel di angka Rp.23.300 juta , kalau Puskesmas yang lain di atas Rp 100 juta “, terang nya kepada Nakes nya . “Ada 41 Puskesmas yang ada di Kota Medan ini yang mengembalikan dana BOK dan Jaspel “, terang nya .
Yang menjadi pertanyaan 41 Puskesmas tersebut apakah sudah ada mengembalikan kepada Kas Negara melalui temuan Inspektorat.
Karena BOK dan Jaspel ini mengunakan anggaran dari APBD dan APBN .
Pernyataan demikian seolah olah melempar tanggung jawabnya kepada pihak inspektorat.
Yang menjadi pertanyaan Ketua GMP SU , “ada apa dengan Kapus Sentosa Baru dan Inspektorat.
Angka yang sedemikian rupa mempunyai selisih cukup jauh .
Kalau di katakan salah ketik angka 0 di papan keyboard letaknya ada di ujung bukan berdekatan dengan angka 2 dan 3 .
Kenapa pernyataan demikian inspektorat tetap bungkam dan tidak mengambil sikap “, ucapnya.
Untuk mencari kebenaran atas ucapan dr. Hari (Kapus Sentosa Baru)awak media Detektif Monitor mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala inspektorat, tetapi beliau tidak lagi di tempat.
Ada kesan para pegawai inspektorat tidak ingin ketemu dengan para wartawan.
Seperti ada yang ingin di tutup tutupi perkara Puskemas Sentosa Baru ini.
Sempat terjadi perdebatan argumen yang cukup alot dengan pegawai Inspektorat yang tidak memperbolehkan wartawan untuk meminta keterangan dari inspektorat.
Niat dari awak media tidak lain , hanya ingin mengembalikan nama baik inspektorat, yang di duga telah di cemarkan oleh dr. Hari .
Awalnya pegawai mengatakan “tidak ada yang bisa di temui terkait persoalan ini, karena semua pejabat yang berwenang lagi tidak ada di tempat”, terangnya kepada awak media.
Dengan berargumen dan perdebatan yang cukup alot, keluar seorang ibu yang mengaku sebagai Sekretaris Inspektorat bernama Habibi .
Yang awalnya di katakan beliau tidak ada di tempat, terang para pegawai penerima tamu .
Awak media tidak di terima dengan baik oleh Sekretaris Inspektorat ibu Habibi .
Wartawan hanya di suruh berdiri, terindikasi tidak ingin berlama lama berbicara dengan wartawan terkait persoalan Puskesmas Sentosa Baru.
Ibu Habibi mengatakan “kalau persolan ini sudah di periksa oleh Irbansus ( inspektur Pembantu Khusus) .
Kita tunggu saja apa hasilnya, ”
“Persoalan ada pengembalian dana ke Negara saya sebagai Sekretaris Inspektorat belum mendapat kabar atau informasi, karena masih tahap pemeriksaan .
Dan angka sedari awal dari Rp 205 juta menjadi Rp .23.300.juta . Saya juga belum mengetahui itu.”
Awak media juga menanyakan tentang pernyataan dr . Hari yang mengatakan kalau itu adalah salah dari Inspektorat, entah mereka salah ketik atau salah input , ibu Habibi juga tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan.
Di duga sudah lebih dari 60 hari kerja di temukan nya pelanggaran pengunaan dana BOK dan Jaspel di Puskesmas Sentosa Baru.
Tapi Inspektorat belum bisa menentukan sikap .
“Ada apa dengan Inspektorat Kota Medan”, hardik Ketum GMP SU DL Tobing .
Untuk itu Ketum GMP SU mewakili masyarakat kota Medan dan Nakes Puskesmas Sentosa Baru meminta keadilan.
“Di duga akibat kesalahan dari dr. Hari , nakes yang menjadi korban di suruh untuk mengembalikan uang operasional tahun 2023 , untuk menutupi pengembalian dana ke negara.”
Harapan kami kepada walikota Medan Bobby Nasution bisa melihat persolan dugaan Korupsi yang ada di jajaran nya.
Apalagi beliau ingin mencalonkan lagi menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Bagaimana ada kepercayaan dari masyarakat Kota Medan kepada pak Bobby Nasution, jika para pembantu nya melakukan perbuatan-perbuatan yang di duga melawan hukum menyalah gunakan Anggaran.
Untuk itu walikota Medan Bobby Nasution bisa mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi atau mencopot Kapus Sentosa Baru.
Di sinyalir sudah melanggar Permendagri no 12 tahun 2023 dan Permenkes no 32 tahun 2023 .
Serta mengevaluasi kinerja dari Inspektorat Kota Medan, tutup nya.
Tempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi dr .Heri melalui via WhatsApp.
Sampai berita ini di tayangkan, dr .Heri belum ada memberi jawaban klarifikasi, alias bungkam. ( HD / Tim )