Binjai – Detektifmonitor.com
Kepala Lingkungan II Bandar yang akrab di panggil Syahrial mendatangi Badan Pertanahan Kota Binjai jln. Samanhudi No. 14 perihal surat BPN Binjai nomor : up.04.01/406-100-12-75/VIII/2023 tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kamis (7/9).
Syahrial yang hadir di kantor tersebut terpaksa harus bertemu scurity dan menyatakan mau ketemu kepala BPN terkait pelaksanaan PTSL di Bandar Senembah.
“Sampai disana saya harus jumpa security dulu buat keterangan untuk bertemu kepala BPN” ujar syahrial kepada wartawan.
Namun sayang, menurut syahrial setelah menunggu hingga hampir satu jam, yang bisa dijumpainya hanya staffnya anggota Yuridis beranama Aimi.
Karena yang bersangkutan tidak dapat dijumpai, Syahrial pun menyatakan tujuannya kepada Anggota Yuridis terkait permohonan PTSL Baru.
Menurut keterangan yang disampaikan Aini kepada Syahrial terkait permohonan PTSL Baru tersebut, mengatakan bahwa juknis PTSL tahun 2023 yang bisa di buat yang sudah di ukur bpn binjai tahun 2021 karena banyak yang di kerjai tidak ada mengajuan berkas baru.
“Juknis PTSL tahun sekarang katanya yang bisa dibuat itu yang sudah terukur BPN pada tahun 2021, jadi karena banyak yang dikerjai tidak bisa mengajukan lagi” jelas Syahrial seraya menjelaskan keterangan yang disampaikan Aini kepadanya.
Mendapat informasi tersebut, Syahrial pun merasa kecewa, pasalnya, keterangan yang disampaikan Anggota Yuridis tersebut berbeda jauh dari selebaran atau surat edaran yang diberikan ada pada dirinya maupun masyarakat .
“ya kan aneh, seleberan brosur surat edaeran yang ada jelas tertulis itu tahun 2023, kenapa saat dilokasi kantor itu malah bilang itu yang telah terukur tahun 2021 lalu, jelas ini penipuan” berang Syahrial kepada wartawan.
Atas kekecewannya tersebut, Syahrial selaku Kepala Lingkungan Bandar Senembah sebagai perpanjang tangan pemerintah untuk kepentingan masyarakat ini kecewa berat dan berencana akan melakukan somasi kepada Kepala BPN Kota Binjai.
“jelas ini kebohongan, saya nanti bersama masyarakat akan melakukan somasi kepada kepala BPN terkait pernyataan anggotanya karena tidak sesuai dengan informasi yang ada di lapangan”. Jelas Syahrial.
Padahal menurut Syahrial, dengan ada program ini jelas mendukung Pemerintah Kota Binjai terutama dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dari PBB serta BPHTB yang nantinya dibayar dan masuk Kas Daerah.
“Saya minta dengan hormat agar kepala BPN segera mengklarifikasi hal ini, karena dengan sikap dan pernyataan yang disampaikan staff Yuridis bernama Aini telah mencoreng kinerja BPN dan terkesan kerja asal-asalan” sambung Syahrial.
Lebih lanjut Syahrial berharap, dengan adanya berita ini, Kanwil BPN Sumatera Utara dapat mengetahui dan menegur serta memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang dinilai tidak baik dalam bekerja dan melayani masyarakat. (RD)