Labura (Demon) Pada hari ketiga penerimaan pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil bupati, KPUD Labuhan batu Utara (Labura)gelar Konfrensi Pers terkait penutuoan pendaftaran tepat pukul 24.00 wib. Konfrensi Pers ini dilaksanakan di Kantor sekretariat KPUD Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) jalan Angkatan 66 wonosari I Aek KANOPAN pada Kamis 29/08/2024.
Ketua KPUD didampingi anggota Komisionerlainnya dalam konfrensi Pers mengatakan bahwa hingga saat ini kamis 29/08 pukul 24.00 wib berkas yang kami Terima baru satu paslon Bupati dan Wakil bupati yang mendaftar pada hari pertama pembukaan penerimaan balon Bupati pasangan Dr Henri Yanto Sitorus SE MM dan Wakil Dr Syamsul Tanjung.
Ketua KPU itu juga menyampaikan bahwa dengan kondisi seperti itu sesuai dengan pasal 135 PKPU VIII tahun 2024 yang dirubah menjadi PKPU 10 tahun 2024 , dimana partai politik di Labuhan batu Utara masih ada yang belum memberi dukungan atau mengusung pasangan calon Bupati/wakil bupati, yaitu ada dua partai hingga saat ini belum mengusung pasangan calon.
Melihat dari PKPU VIII pasal 135 itu jika partai politik punya potensi mengusung pasangan calon yang lain tentu dibuka peluang untuk diperpanjang, yang kedua jika partai politik yang sisa yang tidak memberikan dukungan atau tidak mengusung namun suara sahnya tidak mencukupi juga diberi ppotensi untuk diperpanjang untuk dibuka peluang untuk bergabung dengan paslon yang sudah mendaftar, maka sesuai PKPU 135 KPUD Labuhan batu Utara sudah lakukan rapat pleno dan sepakat untuk membuka perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 1 /9/2024 dengan konsep sama seperti pendaftaran dihari pertama, ucap Adisus@nto mengakhiri.(Facundus)