spot_img
BerandaHeadlineKuasa Hukum Madi dan LMP Mada Sumut Beri Apresiasi Kades Saentis Asmawito

Kuasa Hukum Madi dan LMP Mada Sumut Beri Apresiasi Kades Saentis Asmawito

Deli Serdang, (Demon) Terkait lahan Pak Madi yang di garap dan ingin di kuasai Muhammad Nur Abto selaku kepala dusun 3 Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kuasa hukum Pak Madi,Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH.Mhum dan Ketua LMP Mada Sumut H Saiful Bahri S.Sos, Msi yg di wakili Panglim LMP Mada Sumut Leo Sudarman beri apresiasi dan acungkan jempol Kades Desa Saentis Asmawito.

Sikap Asmawito dalam mengambil kebijakan dan putusan dalam musyawarah bersama Pak Madi yang di dampingi kuasa hukumnya ,Wakastap LMP Mada Sumut serta beberapa awak media Kamis 06/03/2025 di Kantor kepala Desa Saentis membuahkan hasil yang baik dan patut di beri apresiasi serta di acungkan jempol.

Dalam musyawarah tersebut timbul kesepakatan yang di setujui oleh pak Madi dan kuasa hukumnya dengan penyampaian Kepala Desa Asmawito di ruang kerjanya.

” Mengenai lahan yang di garap kepala dusun saya di lahan pak Madi saya pastikan tidak akan pernah terjadi lagi dan saya sudah mengarahkan kepada Kadus saya untuk tidak menggarap lagi di lahan tersebut.

Bila mana arahan saya tidak di indahkan oleh Kadus saya, maka saya akan mengambil tindakan tegas terhadap Kadus saya dengan memberhentikannya menjadi kepala dusun 3 desa Saentis.

Apapun critanya Kadus adalah bahagian dari aparat pemerintahan yang seharusnya menjaga situasi kondusif aman dan nyaman di masyarakat lingkungannya,bukan sebaliknya menimbulkan hal yang tidak baik,apa lagi sampai melakukan penggarapan di lahan warganya sendiri. Ungkap Asmawito di ruang kerjanya.

Saat di pertanyakan kuasa hukum pak Madi mengenai surat penguasaan fisik yang di keluarkan kepala desa tentang tanda tangan kepala dusun Muhammad Nur Abto, kepala desa Saentis mengatakan tanda tangan tersebut adalah benar tanda tangan Kadusnya beratas nama Muhammad nur Abto.

READ  Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langka

Masi keterangan Asmawito ” lahan yang di garap Kadus saya sepengetahuan saya sampai saat ini masi di kuasai dan benar yang menguasai dan meng usahai adalah bapak Madi alias pak Mani.

Pembuktian fisik lahan yang di kuasai pak Madi dengan adanya beberapa surat PTPN yang di layangkan ke pak Madi dengan pemberitahuan untuk pengosongan lahan yang masi dalam HGU PTPN,namun sampai saat ini pak Madi dan keluarganya tidak pernah beranjak dari lahan tersebut.

Agar lahan dapat terjaga dari oknum-oknum yang ingin merebut/menguasai lahan tersebut untuk kepentingan-kepentingan pribadi,saya sarankan untuk kiranya di lakukan pemagaran dan kelengkapan pengurusan administrasi lebih lanjut agar legelitas alas hak lahan tersebut semangkin kuat. Papar Asmawito.

Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH.Mhum Dkk selaku kuasa hukum Madi menyampaikan kepada awak media” sebelum kami merapat ke kantor desa awalnya saya dengan pak Madi alias Mani dan kawan-kawan akan melaporkan beberapa oknum pelaku atas pengerusakan dan penguasaan lahan yang bukan milik oknum-oknum tersebut dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan

Namun pihak kepolisian Polsek Medan Tembung saat menghubungi kepala desa Saentis lewat WhatSpp kepala desa Asmawito mengatakan kepada pihak Polsek untuk di tunda dulu pengaduan kami dan minta di arahkan ke desa,agar di selesaikan di tingkat musyawarah desa.

Mengingat menghargai permintaan kepala desa untuk di mediasikan di desa,kami sepakat mengarah ke desa untuk mengambil upaya hukum lewat pemerintahan desa terlebih dahulu.

Alhamdullillah, langka upaya pertemuan,walau tidak di hadiri Oknum Kadus Muhammad Nur Abto, kades desa Saentis Asmawito dapat menyikapi dan memutuskan persoalan ini kiranya selesai sampai disini dengan kesepakatan yang di sampaikan oleh kades asmawito bahwa tidak akan pernah lagi kadusnya Abto menggarap di lahan pak Madi alias pak mani.

READ  Mencari Uang atau Mencerdaskan Anak Didik? Oleh; Hasan Basri Siregar, Ketua JWI Deli Serdang

Saya berterima kasih dan beri aplus acungkan jempol buat pak kades atas sikap dan tindakan tegas yang di lakukannya dalam menyelamatkan lahan pak Madi alias Mani klaen saya.cetus kuasa hukum Madi.

Sebaliknya saat awak media menanyakan prihal pertemuan pak Madi dan kades Asmawito, Ka.Mada H.Saiful Bahri S.Sos.Msi menyampaikan”Laskar Merah Putih dalam hal ini akan terus mendampingi pegjuangan pak Madi dalam melawan oknum-oknum yang mau mengusai lahannya.

Saya tegaskan rapatkan jalur Komando dan berkordinasi terus dengan Panglima Mada Sumut beserta jajaran untuk pagar betis di lahan pak Madi, segera lakukan arahan kepala desa Saentis untuk di lakukan secepatnya pemagaran,agar lahan tersebut dapat terjaga dari keserakahan oknum-oknum yang memperkaya diri sendiri. Papar Ka.Mada Sumut H.Saiful Bahri S.Sos.Msi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Pak Madi yang di dampingi kuasa hukum Ir Fahmi Hasibuan SH.Mhum, Ketua JWI (Jajaran Wartawan Indonesia) Deli Serdang Hasan Basri Siregar dan Wakastap LMP Mada Sumut Edi Yansah, Endang Kordinator lapangan yang di kuasakan pak Madi. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini