Laporan Hasil Audit Rp. 205.000.000,- Di Sunat Rp 23 jt Lebih, Kepala Puskesmas Sentosa Baru “PANIK” Undang Rekan Media Untuk Klarifikasi

MEDAN – Kepala Puskesmas ( Kapus) Sentosa Baru, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan,Hari Putra Dermawan sepertinya’kepanasan’.Ini akibat munculnya pemberitaan di salah satu media online di Medan.Tak urung,pria berkacamata ini pun memanggil sejumlah rekanan wartawan.

Maksudnya tak lain melakukan klarifikasi atas dugaan kasus yang menjeratnya.

Mirisnya, hingga Selasa (27/8/2024), pihak media online yang memberitakan tak menerima ajuan klarifikasi.Pun demikian itu bukanlah hal yang lazim, tapi sedikit aneh saja.

Pertanyaannya, apa yang menyebabkan Kapus Hari Putra Dermawan membuat klarifikasi kepada sejumlah rekanan wartawan? Terungkap dari Ketua LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMP-SU) DL Tobing sapaan akrabnya,bahwa itu bermula adanya tenaga kesehatan (Nakes) yang mengadu kepadanya.

Nah, kata DL Tobing, ada beberapa Nakes yang mengaku harus mengembalikan uang ke pihak Puskesmas Sentosa Baru itu.

Pengembalian bersifat dana Bantuan
Oprasional Kesehatan (BOK) yang disebut adanya kelebihan. Karena merasa tanggung jawab dan sedikit takut, kemudian beberapa Nakes tersebut mengembalikan dana yang telah diterima mereka.

“Sebenarnya dari situ muncul kasus yang membuat Kapus Sentosa Baru, ya sedikit ‘kepanasan’. Dan kita bukannya tidak konfirmasi dan bertemu dengan Kapus-nya,tapi juga pihak mereka (Puskesmas Sentosa Baru-red) tak bisa memberikan bukti pengembalian,” urai DL Tobing memulai perbincangan kepada wartawan terkait klarifikasi Kapus Sentosa Baru, Hari Putra Derwmawan di ruang kerjanya,Rabu (28/8/2024).

Selanjutnya dari situ, ada pula temuan berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) melalui surat Inspektur Kota Medan nomor 700.1.2.1/948 tanggal 23 Juli 2024 tentang penyampaian Laporan Hasil Audit (LHA) Pengelolaan Dana Jaminan
Kesehatan Nasional ( JKN) dan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) T.A 2023 pada Puskesmas se-Kota Medan.

READ  Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI Perdananya

“Soal kelebihan dana BOK dan JKN itu benar adanya. Dan kita mensinyalir atas kasus itu pula buntut dari pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Bahkan, katanya, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap tak menampik adanya permintaan pengembalian kelebihan bayar dari dana BOK dan Jaspel JKN seluruh pegawai Puskesmas se-Kota Medan.

Dijelaskan Sulaiman (saat itu), bahwa pengembalian kelebihan pembayaran itu karena tidak dapat membuktikan pertanggungjawaban terhadap pengunaan dana
BOK dan JKN tersebut.

“Ada dana transport yang berlebih itu sudah kita sampaikan, tidak dapat dibuktikan pertanggungjawabanya,” jelas Sulaiman beberapa waktu lalu.

Dari sekian banyak Puskemas yang ada di Medan ini,malah Puskesmas Sentosa Baru yang paling kecil mengembalikan dana kelebihan BOK dan JKN. Bermula terpantau Rp 205 juta, dan nyatanya menjadi Rp 23.300.000. Tak pelak, temuan ganjil tersebut menjadi bahan penelusuran bagi kru dan LSM GMP-SU.

“Peran kita di sini kan sosial kontrol. Jadi temuan itu patut kita pertanyakan kepada Kapus Sentosa Baru dan pihak yang bertanggung jawab di Puskesmas itu,” urai DL Tobing lagi.

Dan, lanjutnya, Bendahara BOK Puskesmas Sentosa Baru bernama Yunita juga menyebut adanya pengembalian dana Rp 23 juta lebih tersebut. Hanya saja, Yunita meminta jumlah pengembalian itu tak perlu dipublis,karena cuma Puskesmas Sentosa Baru yang terkecil ketimbang Puskesmas lainnya di Kota Medan ini.

“Dari ‘bisik-bisik’ rekaman itu saja kita patut curiga, ada apa! Mengapa harus ‘bisik-bisik’ dalam rekaman.Dan temuan rekaman itu masih kita simpan sebagai bukti adanya kejanggalan dalam pengembalian dana BOK Puskesmas Sentosa Baru,” lirih DL Tobing yang mengaku akan mengungkap kasus ini secara terang benderang.

READ  Sepertinya APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul Dalam Menangani Kasus Perjudian di Beberapa Titik

Tak sampai di situ, kejanggalan lainnya yakni Kapus Sentosa Baru Hari Putra Dermawan seolah ‘buang badan’ menanggapi soal ini.

Pasalnya,Hari Putra Dermawan mengaku tidak tahu menahu atas LHA Inspektorat yang semula Rp 205 juta menjadi Rp 23 juta lebih.

Padahal, lanjut DL Tobing, secara struktural bahwa Kapus Hari Putra Dermawan-lah yang harus bertanggung jawab di sana.

“Orang yang paling bertanggung jawab kok malah tidak tahu menahu. Jadi apa fungsinya seorang kepala puskesmas yang notabene sebagai ‘pengesahan’ segala pengeluaran!” tegas DL Tobing.

DL Tobing pun bilang pernah menanyakan mengenai bukti pengembalian dana BOK tersebut kepada pihak Puskesmas Sentosa Baru.

“Tapi ya,itu tadi, mereka tak bisa memberikan bukti. Pastinya kita punya bukti rekaman dan lainnya yang bisa mengantarkan kasus ini ke jalur hukum,” imbuh pria yang konsen soal korupsi di Sumut ini yang juga Owner sekaligus PU,Pemred dari Media Tipikor Global (cetak) dan Globalnews21.Id (Online)

Ditanya terkait klarifikasi yang akan diajukan Kapus Sentosa Baru mengenai pemberitaan kru media online itu, sejauh ini menurut DL Tobing pihaknya belum ada menerima.

“Jangankan menerima klarifikasi, malah nomor hape saya saja sepertinya diblokir pak Kapus Sentosa Baru. Sebab ada beberapa kali saya kirim pesan lewat WA, toh hanya centang satu. Padahal saya ingin menanyakan prihal kelanjutan bukti pengembalian dana BOK,” imbuhnya.

Dia pun menambahkan,Kapus Sentosa Baru Hari Putra Dermawan juga bisa dijerat UU Keterbukaan Informasi Publik. Karena, urai DL Tobing, menyebut dalam klarifikasi di pemberitaan sejumlah media bahwa pihaknya tidak ada konfirmasi.

“Artinya di sini, bagaimana kita mau konfirmasi lanjutan,sedangkan yang bersangkutan sudah kita hubungi dan kita WA tapi tidak membalas,malah memblokir. Makanya saya katakan selaku pejabat harus menaati UU Keterbukaan Informasi Publik,bukan seenaknya saja membuat klarifikasi kepada media lain. Kepada kita sendiri,toh tak ada pemberitahuan terlebih dahulu.”pungkasnya dengan nada geram.(Red)

READ  KPU Provinsi Sumut Menerima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon Gubsu dan Wagubsu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *