Saentis, (Demon) Ibarat makan buah si Mala kama, dimakan mati ayah tidak di makan mati ibu,ini yang di alami ibu Suwarni warga lorong sukahati Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Kamis 02/05/2024.
Lahan yang sudah lama di kuasai oleh ibu Suwarni dari peninggalan orang tuanya dan di lanjut almarhum suaminya yang sama- sama pernah bertugas di karyawan PTPN II sejak tahun 1980 sampai saat ini Masi di kuasai dan di usahain oleh anak- anaknya, akhirnya di kuasai oleh oknum MAFIAH tanah berinisial Tukijantar Cs.
Penguasaan lahan tersebut menurut keterangan ibu Suwarni di karenakan sudah cukup letih selalu di intimidasi serta tekanan oleh oknum SL yang sudah mengaku lahan tersebut miliknya yang sudah di menangkan oleh pihak pengadilan di mahkamah agung.
SL yang sudah merasa memiliki lahan tersebut menyampaikan kepada ibu Suwarni untuk menerima kompensasi yang akan di berikan olehnya dari mulai nilai Rp 20.000.000; sampai akhirnya sebesar Rp 35.000.000;,kalau tidak di terima maka ibu Suwarni sama sekali tidak akan menerima apa- apa dan lahan tersebut akan segera di kuasai dengan pemilik yang berhak ada beberapa orang.( Menurut penyampaian SL terhadap ibu Suwarni) rekaman ibu suwarni tersimpan oleh awak media.
Saat di kompermasi ibu Suwarni di kediamannya, ibu Suwarni hanya bisa menangis dan pasrah dengan nasib yang di alaminya yang tidak pernah mendapatkan keadilan di dalam hukum yang ada di Negara Republik Indonesia ini.
Kuasa hukum ibu Suwarni, Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH. MHum angkat bicara menyampaikan, dalam kasus ini di duga adanya penguasaan lahan akal- akalan yang di lakukan oleh para MAFIAH tanah di desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan.
Hal ini di buktikan dengan awalnya sudah ada kompermasi dengan kepala desa Saentis Asmawito untuk sepakat memperjuangkan hak warganya ( ibu Suwarni) untuk mengarah ke PK melalui kuasa hukum ibu Suwarni, bahkan Asmawito siap untuk membantu pendanaan terhadap perjuangan PK yang akan di laksanakan untuk mendapatkan kebenaran, namun kepala desa Saentis Asmawito malah balik batang mengarahkan warganya ibu Suwarni untuk menerima dana kompensasi yang akan di berikan oleh SL,di duga kepala desa Saentis ikut terlibat dalam jaringan MAFIAH tanah yang ada di desa Saentis.
Kepala desa Asmawito saat di kompermasi lewat Whatsp membantah tidak pernah mengintimidasi ibu Suwarni untuk dapat mengambil dana yang di berikan SL.
” Saya hanya mengatakan apa yang di sampaikan SL, dari pada dana tersebut di bikin untuk eksekusi lebih baik di ambil ibu Suwarni agar dapat di manfaatkan dan di pergunakan oleh ibu Suwarni.
Dalam hal ini wakil pimpinan surat kabar Detektif Monitor yang juga selaku ketua DPW LSM Gebrakk Sriwijaya Sumatera Utara Edi Yansah meminta pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang terkait untuk segerah turun tangan menyelidiki dan menyidik kebenarannya tentang penguasaan lahan yang saat ini di kuasai oleh oknum SL ,yang awalnya dalam perkara lahan tersebut milik almarhum Poniem ibu dari Tukijantar yang di duga salah satu oknum MAFIAH tanah bekerja sama dengan oknum Widodo Cs.
Edi Yansah berharap kepada pihak APH untuk mendalami penyelidikan sejauh mana karakter Tukijantar Cs di dalam pelepasan permohonan lahan PTPN II di desa Saentis yang dikeluarkan oleh pihak PTPN II atas nama Tukijantar.
Karena adanya dugaan lahan PTPN II yang di perjuangkan oleh oknum Tukijantar Cs banyak yang di alihkan oleh pihak pihak pengembang dari luar untuk kepentingan pribadi, bukan murni perjuangan untuk di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai permohonan yang di ajukan ke pihak Pemerintah Negara Republik Indonesia. (Tim)