spot_img
BerandaHeadlineOknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

Riau, (Demon) Seorang oknum wartawan berinisial ER Sidabutar dari salah satu media online terbitan Pekan Baru diduga melakukan serangkaian tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.  ER Sidabutar diduga kerap menerbitkan berita opini tanpa konfirmasi, melakukan pemerasan terhadap narasumber, dan menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli narkoba.

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ER Sidabutar seringkali menerbitkan berita yang merugikan pelaku usaha tanpa konfirmasi terlebih dahulu.  Nara sumber tersebut juga menambahkan bahwa ER Sidabutar meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menerbitkan berita negatif jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.  Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian narkoba.

“Perilaku ER Sidabutar ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik profesi jurnalis, demi untuk membeli sabu ia tidak sungkan meminta uang kepada kami untuk kepentingan pribadi nya ,” tegas narasumber tersebut.  “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum ER Sidabutar sesuai dengan hukum yang berlaku karena sudah sangat meresahkan .” Harapnya .

Perbuatan ER Sidabutar diduga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.  Pihak korban akan segera melayangkan surat laporan kepada Dewan Pers.  Pimpinan redaksi media ditempat ia bernaung juga diminta untuk mengevaluasi kinerja ER Sidabutar dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.  Keberadaan oknum wartawan seperti ER Sidabutar telah merusak citra media online dan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat.

Kepolisian diharapkan segera bertindak untuk mengamankan ER Sidabutar dan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap media dan penegak hukum dapat dipulihkan.  Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

READ  Kejanggalan Putusan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Lubuk Pakam

Pulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap media , diharapkan masyarakat dan media mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam menggali informasi serta menjadi kan sebuah pemberitaan yang layak dikonsumsi para pembaca .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini