Labura Detektif monitor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labura Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Utara (LABURA) TA. 2024, dilaksanakan pada hari Senin, 14/04/2025.
Rapat Paripurna dibuka oleh pimpinan DPRD Labuhanbatu utara Rimba Bertuah Sitorus, S.E, MM, Wakil Ketua I DPRD Labuhanbatu Utara Arly Simangungsong, S.E dan Wakil ketua II DPRD Labuhanbatu Utara Enduard Silver Sitorus, S.T Dan dihadiri Bupati Dr. Hendri Yanto Sitorus, S.E.,M.M, Anggota DPRD, Sekwan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan berserta Jajaran lainnya.
LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional sekaligus moral pemerintah daerah kepada masyarakat dan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk secara Transparan dan Akuntabel.
Pada pidato yang di sampaikan Pimpinan Rapat, Pembahasan LKPJ di sampaikan bukan untuk mencari-cari kesalahan atau mencari Kelemahan namun lebih dari itu untuk mengetahui tingkat kinerja keberhasilan dan permasalahan yang di temui dalam penyelenggara arah kebijakan umum pemerintahan daerah.
Setelah penyampaian pidato, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD, disaksikan jajaran pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dengan menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD, Bupati juga mengharapkan pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu Utara agar dapat memberikan sumbang saran dan masukkan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggara Pemerintahan Daerah Kebupaten Labuhanbatu Utara ke depan.(Facundus)