Batu Bara (DEMON) – Rapat Paripurna Laporan Pansus Penanggulangan bencana dan penyampaian Propemperada kabupaten batubara tahun 2025 pada hari Rabu 06 November 2024 pada pukul 10.00 wib sampai selesai.
Dalam rapat paripurna pansus penanggulangan bencana dan penyampaian Propemperada di wakili ketua DPRD kabupaten batu bara bapak Ismar Khomri,SS,PJ bupati kabupaten batubara yang di wakilkan Asisten ll Bapak Drs,Bambang Hadisuprapto,MM,Sekwan DPRD kabupaten yang di wakilkan oleh Kabag persidangan dan per undang-undang bapak Azhar,S.pd.,M.pd dan seluruh Anggota DPRD kabupaten batubara serta OPD dan unsur Forkopimda.
Dari hasil pembahasan setelah melewati Tahapan proses pembahasan di mulai dari rapat pra pembahasan, Rapat Internal, Rapat pembahasan Dengan OPD pengusul,kunjungan kerja untuk pengambilan Referensi ke daerah yang telah memiliki dan Menerapkan perda penyelenggaraan penanggulangan bencana,berkonsultasi sampai dengan tahapan Finalisasi laporan.
Dengan hasil pembahasan yang merubah Batang Tubuh ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 pasal dan 131 Ayat setelah pembahasan berubah menjadi 60 pasal dan 152 ayat .
Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana telah layak untuk di tingkatkan Hb menjadi peraturan Daerah.tutupnya(Nurkumala Sari)