ORANG TUA SISWA IKLAS, SUMBANGAN UNTUK KEGIATAN KEAGAMAAN ISLAM DI SD NEGERI 112274 BUKAN PUNGLI

Labura, Tj.Leidong (Demon) Terbitnya pemberitaan miring terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 112274 Leidong atas tuduhan pungutan liar uang sebesar Rp.8000/bulan yang di Terbitkan oleh oknum wartawan Media Online terbitan Medan, (Senin 18/3/2024).

Dalam isi Pemberitaan, Bahwa Informasi di dapat dari salah satu orang tua berinisial HR, Pihak Sekolah telah Berupaya untuk mencari Keberadaan Orang tua yang bernama HR , Namun tidak di temukan dan Anaknya juga tidak ada Bersekolah di SD Negeri 112274 Leidong. Di Prediksi Bahwa Informasi yang Menjatuhkan Harkat dan Martabat Kepsek dan Sekolah SD Negri 112274 , Hanya karangan belaka oleh oknum media guna pemberitaan.

Akibat pemberitaan miring yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, orang tua siswa/i SD Negeri 112274 Tanjung Leidong Fawzy (36) angkat bicara, mengatakan : bahwasanya itu bukan pungutan liar dan itu murni sumbangan kami selaku orang tua dan tidak ada faktor paksaan, dan yang mengusulkan Hal Sumbangan itu juga adalah kami orang tua siswa.ungkapnya

Ditambahkannya, sumbangan itu punkami bayar kalau ada uang kami kalau tidak ada tidak kami bayar, bukan seperti yang di Beritakan Media Online itu, Seakan-akan kami ada Paksaan untuk membayar, Apalagi kegiatan itu murni untuk Keagamaan ,saya rasa kami orang tua tidak salah memberikan sumbangan hitung-hitung Amal Ibadah, dan saya heran orang tua bernama HR yang keberatan itu siapa ? dan anaknya sekolah di mana ? Pihak Sekolah dan kami orang tua siswa juga tidak mengenalnya.

Irma Susanti (45) ) juga yang merupakan salah satu dari orang tua siswa juga mengatakan: Bahwasanya Sumbangan itu murni, dan yang mengusulkan hal Sumbangan itu, Saya ikut bersama orang tua siswa yang lainnya, dan itu juga melalui musyawarah dengan komite dan dihadiri juga oleh pihak sekolah, sifatnya dalam musyawarah itu tidak ada paksaan dan murni sumbangan, saya juga kadang bayar kadang tidak, pas ada uang baru saya bayar. Terangnya.

READ  Pangdam I/BB Dampingi Presiden RI Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Ketua Komite SD Negeri 112274 Leidong Zulfitri yang juga orang tua siswa ketika dikonfirmasi media ini (Rabu 24/3) mengatakan bahwa itu murni sumbangan orang tua siswa/i SD Negeri 112274 dan yang mengusulkan itu juga orang tua siswa/i dan bukan dari pihak sekolah, karena tujuannya untuk kegiatan keagamaan seperti isra’ mi’raj, takbir keliling, tadarus dan maulid nabi dan lain sebagainya, dan tidak ada Unsur Paksakan kepada orang tua siswa, namanya lah sumbangan terkadang ada yang menyumbang terkadang tidak ada.

Kepala Sekolah SD Negeri 112274 Aisyah Panjaitan, S.Pd ketika dikonfirmasi media ini terkait Pemberitaan miring dan Tuduhan Pungli terhadap dirinya, adalah Fitnah ,Pencemaran Nama Baik dan Sangat Menjatuhkan Harkat dan Martabat saya sebagai Kepala Sekolah yang di Tuduh Pungli.Punglinya saya Dimana ? , Paham tidak dengan pengertian Pungli, ? Pungli itu artinya saya Memperkaya diri dan Mencari keuntungan dari uang sumbangan itu, Justru saya terkadang harus mengeluarkan uang pribadi untuk menambahi kegiatan keagamaan itu, lain lagi dewan guru juga ikut memberikan sumbangan sembari untuk beramal, karena itukan sumbangan orang tua siswa, yang ngusulkan itu juga adalah orang tua siswa lantas saya Punglinya dimana.? Ungkap ibu Kepsek SD Negri 112274 dengan Nada Kesal dan Kecewa ,atas Pemberitaan Media online yang Menfitnah Dirinya.

“Terkait Pemberitaan atas dirinya, Langkah Hukum Apakah yang harus saya Lakukan ? Nanti saya akan Kordinasikan dulu dengan Pimpinan dan Pengacara saya, Apakah saya akan buat Laporan ke Dewan Pers, atau Melakukan Gugatan secara Perdata atau Pidana ? Cetusnya. (Tim.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *