Gawat , Camat Medan Denai Diduga Lakukan Pungli Rp 15 Juta Untuk jabatan Kepala Lingkungan

Medan, (Demon) Camat Medan Denai inisial TPS diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pemilihan kepala lingkungan (Kepling) di wilayah kecamatan Medan Denai. Untuk menjadi keling masing masing wajib setor Rp 15 Juta.

Pungutan liar (Pungli) sepertinya menjadi salah satu penyakit masyarakat yang sangat sulit diberantas di Indonesia. Jika dilakukan premanisne mungkin mudah diberantas oleh pihak Kepolisian. Lantas, bagaimana jika pungli itu justru dilakukan aparatur pemerintahan yang notabene abdi negara?.

Masalah itu pula yang kini merebak di Medan Denai, menyusul hasil pemilihan 81 Kepala Lingkungan (Kepling) yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut pada Selasa (7/1/2025) lalu.

Belakangan mencuat isu, para kepling khususnya yang duduk di periode sebelumnya sengaja dikalahkan karena tidak mematuhi aturan, yakni wajib setor uang sebesar Rp15 juta.

Camat Medan Denai berinisial TPS tersebut bersama sejumlah Lurah dijajarannya pun ikut terseret, setelah disebut-sebut, pungli yang merupakan bagian dari tindak pidana itu, merupakan permintaannya.

Menurut informasi yang berkembang dari warga sekitar pengumpulan uang dilakukan oleh oknum Kepling Ai, teman sekolahnya di masa SMA dan dikenal sebagai anak main Camat Medan Denai.

“Iya, memang anak main Pak Camat itu. Apalagi mereka dulu sempat sama-sama tes masuk STPDN. Tapi si AI ini kalah. Tapi mereka teman satu sekolah di SMA Satria,” ucap sumber di lingkungan Kantor Camat, Jalan Pancasila, Medan.

Ironisnya, meski sejumlah calon Kepling mampu menyiapkan syarat administrasi yang wajib dipenuhi, disinyalir terpaksa dikalahkan karena tak mampu memenuhi syarat upeti.

“Iya, banyak di antara calon Kepling itu yang tidak memenuhi syarat administrasi, misalnya foto dan KK dukungan dari warga di tempat ia berdomisili, tapi bisa terpilih karena setorannya pas,” sebut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

READ  Ketua DPRD Sumut Resmi Dilantik, Bupati Labura Berharap DPRD Sumut dapat saling bersinergi Dengan Pemda

Hal ini juga diamini para Kepling yang kali ini gagal menjabat karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut. Namun mereka tak mampu berbuat banyak karena adanya tekanan dari oknum lurah masing-masing.

Sementara itu, Camat Medan Denai Tommy Prayoga Sidabalok yang sejak kemarin, Rabu (10/1/2024) dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tak sedikit pun merespons terkesan bungkam. Hingga berita ini ditayangkan camat medan denai tidak ada memberi keterangan dan tidak layak menjabat sebagai pejabat publik.(Ls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *