APH Diminta Telusuri Pengalokasian Dana Insentif Fiskal di BPKAD Kota Binjai

Medan, (Demon) Adanya pengalokasian dana Insentif Fiskal penghargaan kerja diduga tidak tepat sasaran di Pemko Binjai, yang pendistribusiannya di tangani oleh Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemko Binjai, menjadi perhatian publik.

Pasalnya, seperti data dihimpun wartawan, dana insentif fiskal yang dikucurkan Pemerintah pusat kepada Pemko Binjai, senilai Rp.32 Milyar. Dan dana tersebut diperuntukkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai. Akan tetapi yang terealisasi hanya sebesar Rp.20.800.000.000.
Akibatnya, terjadi selisih lebih kurang Rp. 11.000.000.000.

Menanggapi persoal tersebut, Ketua Lembaga Suara Keadilan Masyarakat (Sukma) Evi Tanjung mengatakan, dugaan tersebut diatas patut menjadi perhatian para Aparat Penegak Hukum (APH). Ini dimaksud agar pemberantasan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) berjalan dengan koridornya. Apalagi Presiden Prabowo saat ini sedang giat-giatnya dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Kita minta APH untuk menelusuri penggunaan dan penyaluran anggaran tersebut. Panggil dan periksa pejabat yang bersangkutan terkait penggunaan dana tersebut,” tegas Evi kepada wartawan, Jumat, (24/1/25).

Dalam kesempatan itu, Evi juga meminta kepala BPKAD Pemko Binjai, untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Agar tidak semakin menjadi kecurigaan pada publik.

Sebelumnya, Kamis (22/1/25), Badko HMI Sumut, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dalam orasinya, mereka meminta Kejati Sumut untuk memanggi dan memeriksa Kepala BPKAD Pemko Binjai terkait dugaan penyelewengan anggaran insentif fiskal tersebut.(Ls).

READ  Dialog Publik LIPPSU Awal Tahun 2025, Azhari Sinik : Perlunya Perkuat Pemahaman Kebangsaan Dikalangan Pemuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *