Medan, (Demon) Gawat…Pelanggan melaporkan Meteran Listrik PLN di rumah koskosannya bermasalah atau meterannya tidak berputar, pihak PLN Kota Medan unit ULP Medan Baru di Jalan Sei Batu Gingging datang- datang langsung memutus dan membawa meteran.
Dari pengakuan Ari Abid yang juga Paman dari pemilik Kos mengatakan, permasalahan di meteran PLN tersebut diduga bermula setelah pihak PLN cabang ULP Medan Baru sedang memperbaiki jaringan. Kemudian mendatangi rumah kos kosan dan melakukan penggantian bantalan meteran yang terbuat dari papan menjadi dari besi atas perintah pihak ULP Medan Baru.
“Setelah dudukan meteran itu diganti dari besi, mulai dari situ lah pembayaran tagihan meteran menjadi anjlok/ menurun. Biasanya pembayaran tagihan PLN per bulannya mencapai kurang lebih 400 ribu, ini malah pembayaran tagihan bulan September 2024 yang telah dibayar nya menjadi anjlok sebesar 95 ribu perbulannya.” sebutnya Selasa (12/11/2024).
Akibat tagihan meterannya anjlok lanjutnya, sekitar tanggal 22 September 2024 Ari Abid langsung mendatangi Kantor PLN Unit UPT Medan Baru di Jalan Sei Batu Gingging Kota Medan untuk melaporkan hal itu dan di terima satpam. Lalu di arahkan Satpam ke seorang pegawai Wanita yang pada saat itu posisi duduk nya ditengah dari 3 orang pelayan yang salah satunya bernama Adel di Kantor PLN tersebut.
“Pada saat melapor, saya memberikan selembar kertas struk tagihan pembayaran meteran PLN atas nama Nurdin Naim yang beralamat di Jalan Iskandar Muda Baru yang total tagihan yang telah di bayarar sebesar 95 ribu itu. Setelah di Terima lalu Wanita itu mengatakan, 1 atau 2 hari ini meterannya akan di cek.” ucap Ari Abid sambil mengatakan bahwa pada saat kedatangannya melapor ke kantor ULP Medan Baru tanpa ada di pandu untuk mengisi absensi dan tidak ada menerima surat bukti laporan dari pihak pelayan PLN Unit ULP Medan Baru.
Bahkan tambahnya, pada saat bantalan meteran itu diganti dari besi kami juga sempat mempertanyakan segel meteran nya kok tidak di pasang.
“Tetapi dengan enteng mereka menjawab dan mengatakan, kalo segel nya nanti belakangan menyusul dan akan kami pasang.” ungkap Ari Abid menirukan ucapan pihak PLN yang datang pada saat itu.
Lebih anehnya lagi sebutnya, dari laporan yang yang telah dilakukan nya bahwa pihak PLN Unit ULP Medan Baru tidak pernah datang dan menindak lanjuti nya.
Namun tiba- tiba, pada hari Rabu 06 November 2024 pihak PLN Unit ULP Medan Baru datang dan langsung melakukan pemutusan Meteran dan membawanya.
“Padahal sebelum di putus, kami sudah jelaskan bahwa pembayaran tagihan PLN ini anjlok setelah bantalan meteran yang sebelumnya dari kayu dan diganti dari besi oleh pihak PLN Unit ULP Medan Baru pada saat datang untuk memperbaiki jaringan. Tetapi mereka tidak perduli dan menghiraukan lalu memutuskan meteran dan meninggalkan surat berita acara serta menyarankan supaya datang ke kantor PLN Unit ULP Medan Baru.” beber Ari Abid.
Adapun surat Berita Acara P2TL yang di berikan pihak PT PLN (Persero) UID SUMATERA UTARA UP3 MEDAN ULP Medan Baru pada Rabu 06 Novber 2024,
“Terjadi Pelanggaran yang Mempengaruhi Pengukuran Energi Listrik dengan Cara Melepas Klem Spaning, Sehingga Piringan KWH Meter Tidak Berputar Beban Arus Terukur O. 4 A.”
Dengan pelaksana Lapangan P2TL
1. Timbul Napitupulu (Ketua Regu)
2. Jefri Iskandar (Petugas P2TL)
3. Apdullah (Petugas P2TL)
4. Rahmad Arianto (Petugas P2TL)
Tanpa didampingi oleh Institusi Berwenang dalam Penegakan Hukum.
Sementara, saat di konfirmasi pihak PLN Unit ULP Medan Baru melalui Angga bagian pelayanan untuk mempertanyakan terkait laporan pelanggan yang tidak di tindak lanjuti dan malah meteran listrik nya yang langsung di putus P2TL, malah pihak PLN Unit ULP Medan Baru saling tuding menuding sesama Pegawai di kantor itu dan tidak mengakui bahwa Ali Abid ada datang melaporkan ke kantor ULP Medan Baru tersebut.
Akibat bobroknya pelayanan administrasi di sekelas Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti di PLN Unit ULP Medan Baru dan Satpam nya, akhirnya Angga yang juga Pimpinan di bagian Pelayanan di kantor ULP Medan Baru tersebut memberi solusi dan meminta kepada Ali Abid untuk di foto melalui selulernya dengan dalih untuk mencari tau melalui CCTV dan memastikan apakah benar atau tidak ada datang melapor.
“Saya minta waktu 1 sampai 2 hari ini biar saya cari tau apakah benar ada kedatangan bapak melapor masalah meteran tersebut. Kalo pun itu memang benar, akan di bantu dan pembayaran tagihan meteran yang anjlok itu harus dibayarkan dengan sesuai pembayaran iyuran bulan sebelumnya.” tutupnya.
Atas kejadian tersebut timbul pertanyaan dari Ari Abid dan pemilik kos, “Apakah kedatangan pihak P2TL PLN Unit ULP Medan Baru atas laporan saya, atau kedatangan pihak P2TL telah mengetahui meteran itu yang bermasalah. Kan Aneh.” ungkapnya penuh tanda tanya.(H