Percut Sei Tuan, (Demon) Terkait prihal lahan Pak Madi di Desa Saentis Pasar 2 Musyawara C Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang di garap oleh oknum Kadus 3 berinisial MNA di duga di belakang adanya oknum Mafiah tanah yang mendampingi.
Hal ini di sampaikan dari pengakuan anak Pak Madi bernama Raja kepada kuasa hukumnya Ir Fahmi Hasibuan SH.Mhum Dkk saat di mintai keterangan terkait terjadinya penggarapan Minggu 09/02/2025.
Kuasa hukum Madi yaitu Ir Fahmi Hasibuan SH H.Mhum dkk menyampaikan kepada awak media Kamis 13/02/2025″ sebelum terjadinya penggarapan yang di lakukan oleh oknum kadus dusun 3 berinisial MNA beberapa bulan yang lewat tepatnya Rabu 06/11/2024 ada mantan kepala desa Saentis bernama Racitno datang kelahan tersebut bersama warga Cina keturunan yang melihat lahan tersebut untuk di jual belikan.
Kedatangan Racitno bersama calon pembeli di ketehui oleh anak pak Madi yang bernama Raja, dengan cepat Raja mendatangi mantan kades Racitno yang saat itu masi menunjukan batas- batas lahan yang mau di jual di oleh pihak pembeli.
Melihat kedatangan Raja anak pak Madi, Racitno mantan kades desa Saentis buru- buru meninggalkan lokasi lahan bersama pihak pembeli dengan mengendarai sepeda motor merek Nmax.
Kejadian di saat itu sempat di dokumentasikan lewat Vidio Hendpon Raja.
Dalam hal ini saya curiga adanya dugaan Mafiah tanah yang bekerja sama dengan Kadus dusun 3 MNA.
Saya selaku kuasa hukum Pak Madi sudah menyurati pihak Bupati Deli Serdang yang di terima tertanggal 10/02/2025 juga Camat Percut Sei Tuan yang di terima tertanggal 07/02/2025 dan Kepala Desa Saentis di terima tertanggal 07/02/2025 yang isi surat tersebut melakukan laporan Dumas terkait oknum kepala dusun 3 yang melakukan penggarapan di lahan pak Madi di Desa Saentis musyawarah C Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari ketiga surat Dumas yang saya layangkan hanya kepala desa Saentis yang memulangkan surat saya dengan tidak profisional tidak selayaknya pemerintahan desa yang di sampaikan ke kediaman pak Madi.
Dugaan saya adanya mafia tanah yang merasa sudah benar dalam menguasai lahan masyarakat.
Untuk mencari solusi sebelumnya,saya juga sudah dua kali datangi pemerintahan Desa Saentis,namun Kades Desa Saentis Asmawito tidak dapat di jumpain, menurut informasi angotanya tidak berada di tempat,ada urusan luar di wilayah Kawasan Industri Mabar (KIM).
Saya berharap pihak pemerintah terkait harus sigap menangani persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,agar tidak terjadi yang tidak di inginkan.
Melalui prosedur hukum saya selaku kuasa hukum pak Madi akan segerah melakukan laporan Dumas lanjut ke sekretariat Presiden Republik Indonesia prihal adanya dugaan Mafiah tanah oknum kepala dusun yang di dukung oknum mantan kepala Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan dengan bukti- bukti yang sudah saya kantongi. Ungkap Ir Fahmi Hasibuan SH.Mhum selaku kuasa hukum Madi. (Wapim)