KPU Melaksanakan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara

Batu Bara (Demon) KPU Kabupaten Batu Bara mengadakan Kegiatan Rapat Pleno terbuka terkait Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin malam(23/09/24) Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Batu Bara,

Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 WIB ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin bersama Anggota KPU Kabupaten Batu Bara, Abdillah, Burhan dan Sulianto serta Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara beserta partai pengusul dan tim pasangan calon. Tampak pula hadir dari Unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Batu Bara, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Disdukcapil, Diskominfo, Kesbangpol dan Ketua PPK se-Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut ini didapatkan no urut pasangan calon yakni:

No Urut 1, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Drs. H. Darwis, M.Si dan Oky Iqbal Frima, S.E
No Urut 2, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si dan Syafrizal, S.E., M. AP
No Urut 3, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Zahir., M.AP dan Aslam Rayuda, S.E., M.M

Paslon Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat, dan mendaftar di KPU pada 28 Agustus 2024, pukul 14.19 WIB.

Paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima yang diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat, mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024, pukul 15.59 WIB

Paslon Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang, mendaftar ke KPU pada 29 Agustus 2024 pukul 13.52 WIB.

READ  Penjabat Bupati Taput Terancam Dipidana Terkait SK Hoaks Pembebasan Sementara Tugas Sekda

Kegiatan pada hari ini berjalan dengan tertib dan lancar.(Nurkumula sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *