KPU Provinsi Sumut Menggelar Rakor Penguatan Internal dan Kode Etik Perilaku Penyelenggara Pemilihan Tahun 2024

Medan, (Demon) KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan pengawasan internal dan kode etik perilaku penyelenggara jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Minggu 15 September 2024 di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.

Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara dan Nina Purnama Pasaribu Kabag SDM dan Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir sebagai Narasumber, Anggota DKPP Republik Indonesia Muhammad Tio Aliansyah, SH. M.H.

Adapun peserta pada rakor tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi SDM dan Kasubbag SDM dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara.

Dalam arahan nya, Bobby Effendi selaku Anggota KPU Provinsi Sumut menyampaikan kepada Media Rabu (18/09/2024), untuk penguatan pengawasan internal dan kode etik perilaku penyelenggara jelang Pemilihan Tahun 2024 mendatang.

“Diharapakan dalam rakor ini, seluruh jajaran di KPU Provinsi Sumut mengutamakan pengawasan dan kode etik jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 mendatang.” harap Bobby.(H)

READ  KPU Kabupaten Batu Bara mengadakan Sosialisasi Terkait Peran Wartawan Dalam Mewujudkan Pilkada Yang Aman Dan Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *