Lantik 40 PPK, Ini Pesan Ketua KPU Pakpak Bharat

Salak (Demon) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat, Provnsi Sumatera Utara, melantik 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertempat di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kamis (16/5/2024). Sebanyak 40 PPK yang dilantik akan ditugaskan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di 8 kecamatan wilayah Kabupaten Pakpak Bharat pada 27 November 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU, Basra Munthe ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji oleh perwakilan PPK. Pembacaan pakta intregritas oleh perwakilan PPK serta diikuti seluruh PPK yang dilantik. Penandatanganan pakta intregritas dan penyerahan salinan SK oleh ketua KPU bersama undangan.

Turut hadir, Bupati Franc Bernhard Tumanggor diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, para Komisioner KPU Pakpak Bharat, Welly Imron Cibro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad kharliza Berutu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Tridah Lulun Dapt Berutu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lakitang Lubis, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Seketariat KPU Pakpak Bharat, Ketua Ketua Bawaslu Feisal Alfredi Berutu, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Dairi serta undangan lainnya.

Dalam arahan dan sambutannya, Ketua KPU Pakpak Bharat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPK yang baru dilantik. Ia yakin dan percaya mereka tidak melakukan pilihan yang salah terhadap PPK yang telah dilantik tersebut. “Kami yakin dan percaya, bahwa kami tidak melakukan pilihan yang salah kepada rekan-rekan seluruhnya yang baru saja dilantik,” kata Basra.

Kepada PPK yang baru bergabung, Basra berpesan agar segera menyesuaikan diri dan kepada yang lama agar tidak jumawa karena terpilih kembali. “Ditahapan yang sudah padat ini, mari menyesuaikan diri, untuk segera melakukan tugas-tugas dan kewenangan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujarnya.

READ  KPU Batu Bara Menyatakan Cek Kesehatan 3 Paslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sudah Memenuhi Syarat

Terkait regulasi yang selalu berubah, Basra menekankan kepada seluruh PPK agar mempelajari seluruh regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan terutama dalam pemilihan serentak 2024 ini.

Lebih lanjut, Basra Munthe menyebutkan, setelah ditetapkan dan dilantik, selanjutnya nanti anggota PPK akan menentukan ketua dan pembagian divisi di kecamatan masing-masing. “Selain itu, masing-masing PPK mendirikan sekretariat dengan wajib mendapatkan dukungan dari pemerintah,” papar Basra.

Untuk diketahui, KPU Pakpak Bharat sudah melaksanakan serangkaian tahapan seleksi terhadap calon PPK yang akan bertugas menjalankan tahapan Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat, dimulai dari seleksi administrasi kelengkapan berkas pendaftaran, seleksi tertulis berupa Computer Assisted Test (CAT) hingga seleksi terakhir wawancara. Kemudian KPU Kabupaten Pakpak Bharat menetapkan dan mengumumkan dan melantik PPK terpilih. (Heriendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *