PT Samawood Abaikan Hak Karyawan

Deli Serdang, (Demon)Ratusan karyawan PT. Samawood Desa Tanjung Morawa A Dusun 1 Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi demontrasi terkait

Pemberhentian secara masal dan sepihak tanpa adanya kompensasi Selasa 14/05/2024

Para karyawan merasa sangat keberatan akan keputusan perusahaan yang tidak menghargai pengabdian karyawan selama ini,padahal karyawan nya ada yg bekerja lebih dari 30 tahun.

Tuntutan para karyawan kepada perusahaan PT Samawood minta di penuhi pembayaran pesangon sesuai dengan masa pengabdian selama bekerja dengan perjanjian perusahaan kepada serikat pekerja dan juga setop PHK secara sepihak .

Saat di kompermasi salah seorang karyawan yg bernama Suyanto ( 53) sudah bekerja selama lebih kurang 34 tahun yg masuk daftar pemutusan kerja (PHK) yg juga pesangon nya blom di selesaikan,,,
“Terkait hal ini kami meminta kepada dinas tenaga kerja kabupaten Deli Serdang dan menteri tenaga kerja untuk memperhatikan permasalahan PT.samawood yg tidak sesuai dengan PKB (perjanjian kerja bersama). para karyawan hanya menuntut perjanjian yg sudah di sepakati sesuai dengan PKB (perjanjian kerja bersama). Ungkap Suyanto.

Sebelum terpenuhinya tuntan yang di inginkan oleh para karyawan terhadap PT. Samawood, para Karyawan mengancam akan terus melakukan aksi demontrasi sampai tuntutan mereka terpenuhi dan serikat pekerja juga mengancam akan melakukan aksi yg lebih besar.dan lebih tegas.

Aksi tuntutan karyawan sudah berjalan 2 hari,
Sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak manajemen perusahaan yg dapat di temui untuk di konfirmasi oleh awak media sejauh mana kebenarannya. (Tim)

READ  Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *