Batu Bara (Demon) – DPRD Kabupaten Batu Bara mengadakan rapat paripurna LKPJ Tahun 2024 , kegaiatan dihadiri Oleh Wakil Bupati Syafrizal SE, MAP., Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi, SH., Seluruh Anggota Dprd Kab. Batu Bara, OPD Dan Unsur Forkopimda Kab. Batu Bara.
Mengacu kepada peraturan yang Ada Pansus LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024 dilaksanakan beberapa kegiatan sebagai bagian dari pembahasan DPRD secara internal yaitu : Rapat Internal Pansus, Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024 bersama Pengguna Anggaran Yaitu Kepala OPD, Badan serta Kecamatan dan BUMD, rapat pembahasan LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024 bersama TAPD.
Selanjutnya, menyusun laporan dan keputusan Pansus LKPJ setelah berakhirnya berdasarkan LKPJ Bupati Tahun 2024, Pansus akan memberikan rekomendasi secara umum terhadap target dan realisasi pendapatan daerah belanja Daerah dan pembiayaan sebagai berikut pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2024.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kinerja kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rekomendasi disampaikan Juru Bicara Pansus LKPj, Alvon Sirait dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus LKPj dan pembacaan rekomendasi di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (29/4/2025).
Rekomendasi antara lain diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pansus memberi rekomendasi agar memberantas pungutan liar (pungli) kepada sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat atau golongan. Pungli diduga dilakukan oknum di BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Pansus mendorong bupati segera melakukan investigasi terkait pungli itu untuk diserahkan kepada pihak penegak hukum.
Kepada bupati, pansus juga meminta dilakukan evaluasi kinerja terhadap Kadis Pertanian dan Perkebunan. Kadis dinilai kurang berbuat di bidang pertanian tanaman pangan untuk menjadikan Kabupaten Batu Bara sebagai lumbung pangan.
Pansus juga merekomendasi agar dilakukan pendisiplinan tenaga penyuluh pertanian dan peningkatan pengawasan kinerja penyuluh pertanian.
Untuk mencegah berulangnya kelangkaan pupuk subsidi, pansus merekomendasikan agar segera membentuk tim pengawasan peredaran pupuk di Batu Bara. Tim pengawas yang dibentuk nantinya dapat melibatkan personel lintas sektoral dari kepolisian dan TNI, serta kejaksaan.
Kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, pansus memberi rekomendasi untuk melakukan kajian dan survei lokasi baru Tempat Pembuangan Sampah Tetap (TPST) yang memenuhi syarat, terutama dari sisi akses dan lingkungan sekitar yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kepada Inspektorat, direkomendasikan melakukan audit penggunaan Dana Desa yang ditempatkan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pansus menilai mayoritas Bumdes di Batu Bara tidak berjalan dengan baik.
Terkait keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya direkomendasikan kepada bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaannya. Bahkan bila dianggap membebani APBD Batu Bara, maka perlu dilakukan kajian untuk pembubarannya.(Nurkumala Sari)