Batu Bara (Demon) DPRD Kabupaten Batu Bara melakukan Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran( KUA) -Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) TA 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara. Senin, ( 15/07/2024 ) .
Rapat tersebut membahas rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.
Dari Fraksi NKB yang disampaikan oleh Mukhlis Mengapresiasi Atas Penyampaian Nota KUA- PPAS R. APBD 2025 Yang Telah Disampaikan Oleh Pj. Bupati Batu Bara.Harus Dilaksanakan Secara Transparan Dan Mencerminkan Respon Pemerintah Terhadap Kebutuhan Masyarakat ,
Kami Ingatkan Untuk Tetap Memperhatikan Kualitas Sarana Dan Prasarana Termasuk Gedung Sekolah, Fasilitas Belajar Mengajar Serta Peningkatan Kompetensi Guru.
Fraksi PDIP Amirtan (jubir), mengatakan Dengan adanya pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024, dapat menjadi masukan utama dalam merumuskan APBD 2024 yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai dengan keinginan kita bersama, dalam rangka menuju masa depan yang lebih baik”,
Fraksi Gerindra Ahmad Fahri Meliala (Jubir) mengatakan, dengan disampaikannya KUA PPAS RAPBD 2024 oleh Pemkab Batu Bara, maka roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, serta kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali tumbuh dan berkembang.
Selanjutnya Mengenai Bantuan Rumah Ibadah .Peningkatan Kualitas Sdm.Yang Berkaitan Dengan Perluasan Akses Infrastruktur, Jalan , Jembatan Pada Daerah Yang Masih Minim Tersentuh Pembangunan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara.
Kepada Pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Tapd) Kabupaten Batu Bara, Untuk Dapat Menindaklanjuti Dan Memperioritaskan Usulan / Pokok-Pokok Pikiran Komisi I, Ii Dan Iii Serta Laporan Yang Telah Diusulkan Melalui Penyampaian Pada Saat Reses Dprd Kabupaten Batu Bara
Target pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,285 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 146,6 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,121 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 17,545 miliar.
Total Untuk belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1,272 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 917 miliar, Belanja Modal sebesar Rp. 143,812 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 2 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 209,497 miliar. mencakup pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 12,912 miliar.
Diharapkan, target Pendapatan Daerah ini dapat terealisasi minimal 95% dan optimal melebihi 100%. Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan mengenai target-target keuangan Daerah untuk Tahun 2025.
Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, S.H., Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung, S. STP, M.AP , Rusian Heri,S.Sos, – Norma Deli Siregar, S.E., M.M. , – Izhar Fauzi, S.H., seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta OPD dan unsur Forkopimda.. (NURKUMALA SARI)