TIGA PEMUDA BEJAD, BERGILIR PERKOSA ANAK DI BAWAH UMUR

Sergai, (Demon) Malang benar nasib Bunga (16) Nama samaran, warga Desa Pantai Cermin Kiri Dusun IV Karya Tani Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Di usia yang masih belia dengan harapan masa depan yang masih panjang untuk mengejar cita-cita yang di inginkannya,akhirnya pupus di tengah jalan dengan kebrutalan tiga pria Brandalan berinisial DN (18),BG(20)dan TP(18) Sabtu malam minggu 25/05/24 ,di samping lokasi Pantai Wong Rame salah satu penginapan pondok tertutup milik Inun dan Rajak di Desa Kota Pari Dusun III.

Menurut keterangan bunga yang di kutip awak media Detektif Monitor Sabtu 01/06/24 mengatakan” awalnya saya di jemput oleh teman saya bernama NS (16) dengan alasan jalan-jalan, kemudian saya di bawak kelokasi yang saya tidak pernah tahu lokasi apa itu, sesampainya di lokasi tersebut sudah ada Setepen, Bagol dan Dani.

Selang beberapa menit kemudian saya di tinggal oleh NS untuk membeli makanan dan minuman, yang ternyata NS membeli minuman keras.

Saya di beri minuman tersebut oleh mereka yang saya tidak tahu ternyata itu minuman keras.

Sewaktu saya minum tiba-tiba kepala saya terasa pusing,lalu Setepen memberikan obat pil penghilang pusing kepada saya. Selang beberapa menit saya sudah tidak sadarkan diri, saya sadar pagi hari sekitar pukul 07.00 wib. saya melihat NS,BG,dan DN ada di samping saya.

Masi keterangan yang sama saat orang tua bunga di Konfirmasi oleh awak media Detektif Monitor di kediamannya juga menyampaikan ” sebelum kami mengarah ke jalur hukum kami juga sudah di mediasi di kantor desa berkali kali,namun hasilnya tidak putus.

Kami butuh perlindungan hukum serta pendampingan hukum pak,kami orang susah yang tidak tahu hukum.

READ  KPU Kabupaten Batu Bara mengadakan Sosialisasi Terkait Peran Wartawan Dalam Mewujudkan Pilkada Yang Aman Dan Damai

Kami tidak terima nasib anak kami di perlakukan sekeji ini oleh para pelaku, dan kami minta para pelaku segera di tangkap dan di tuntut seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku”ungkap orangtua bunga dengan perasaan sedih dan Menangis di kediamannya.

Nasib yang di alami bunga saat ini sudah di laporkan ke polresta Serdang Bedagai yang di dampingi oleh Lembaga perlindungan anak di bawah pimpinan Tugimen dengan nomor STPL :LP/B/174/V/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT pada hari Jum’at 31/05/24 sekitar pukul 16.15 wib.

Saat di kompermasi : Tugimen selaku Ketua Lembaga Perlindungan anak menyampaikan” Kasus ini akan terus kami dampingi sampai semua para pelaku tertangkap dan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum.

Nasib bunga adalah tanggung jawab kami selaku Lembaga Perlindungan anak untuk mendapatkan hak- haknya didalam tuntutan hukum nantinya. Ungkap Tugimen.

Masi keterangan Tugimen , kami pihak lembaga berharap kepada pihak Polresta dan pemerintahan desa untuk segera menutup penginapan tertutup agar mencegah terjadinya hal yang sama dan jangan semakin banyak menelan korban anak- anak usia muda yang masi di bawah umur.

Untuk Kasus yang di alami bunga saat ini, Wakil Pimpinan Umum Detektif Monitor Edi Yansah angkat bicara” untuk menegakan Supermasi hukum yang ada dalam kasus yang di alami bunga, kami bersama Lembaga Perlindungan Anak akan terus mendampingi bunga sampai mendapatkan keadilan dan Kepastian Hukum yang saat ini sedang berjalan dan di proses di Polresta Serdang Bedagai. Kami berharap kepada pihak Polresta Serdang Bedagai , untuk segera menangkap seluruh para pelaku dengan secepatnya. (352/Wapim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *