Medan, (Demon) Tuanku Raja Aril Taufik Kalimasyahada, bersama perangkat Kerajaan dan didampingi Datuk Negeri Selatan Datuk Johan Efendi, S.E., hari ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bapak Ustadz Sagala, dan anggota DPRD dari fraksi PKS Bapak Iskandar dikantor DPRD kota Medan , hari Senin 14 April 2025 .
Kunjungan Tuanku Raja Aril Taufik Kalimasyahada disambut hangat oleh wakil ketua DPRD kota Medan dan anggota fraksi .
Pertemuan tersebut membahas program kerja Lembaga Adat Kerajaan Deli P.BKMAD (Badan Kesejahteraan Masyarakat Deli) terkait Peraturan Daerah (Perda) Adat.
Dalam pertemuan tersebut, Tuanku Raja Aril Taufik Kalimasyahada memaparkan rencana dan tujuan program kerja Lembaga Adat Kerajaan Deli P. BKMAD yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat di Kota Medan. Diskusi difokuskan pada bagaimana Perda Adat dapat mendukung dan melindungi keberadaan serta peran Lembaga Adat dalam kehidupan masyarakat.
Hal yang di bicarakan terkait program kerja lembaga adat P.BKMAD dalam pembentukan masyarakat adat di seluruh wilayah teritorial Deli demi pencapaian kesejahteraan masyarakat adat dan berharap agar dapat dirumuskan dalam perda Adat wilayah kota medan , diantaranya
1. Tuanku Aril Taufik kalimasyahada / ketua umum /tuah junjungan P. BKMAD yang juga telah di nobatkan olah Masyarakat Adat sebagai RAJA BANDAR LABUAN NEGERI DELI – ISTANA KOTA BATU
2. Datuk Sabda Diraja Bonar Sembiring Depari/ Ketua harian/ Tuah negeri BKMAD
3. Datuk Dipertuan Muda Qanun negeri Abrar / sekretaris harian BKMAD
4. Datuk Setia Diraja Muhammad Zein/ wakil sekretaris harian BKMAD
5. Datok Bandar negeri selatan Johan Effendi SE / sekretaris Kantor Kerapatan kota Medan
6. Pengurus Perkumpulan Masyarakat Adat adat Mabar Syaiful Bachri & Mustafa.
Perbincangan tersebut untuk mengawali program kerja kedepan terkait SEMINAR PELURUSAN SEJARAH KERAJAAN/ KESULTANAN DELI.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bapak Ustadz Sagala, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan DPRD Kota Medan terhadap upaya pelestarian adat dan budaya di Kota Medan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Adat dan Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Bapak Iskandar dari Fraksi PKS turut memberikan apresiasi dan menyatakan kesiapan Fraksi PKS untuk mendukung terwujudnya Perda Adat yang mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan Lembaga Adat Kerajaan Deli P.BKMAD.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan diskusi dan mempersiapkan langkah-langkah konkret dalam proses penyusunan Perda Adat.
Kerjasama yang baik antara Lembaga Adat Kerajaan Deli P.BKMAD dan DPRD Kota Medan diharapkan dapat menghasilkan Perda Adat yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.