Labuhan Batu, (Demon) Polres Labuhan batu unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Layangkan surat panggilan B/1’45/II/ARES 3.3/2024/Reskrim terhadap kepala Kepala Unit Pelayanan Tehnik (KUPT) cabang Labuhanbatu pada Rabu 7 Februari 2024.
Unit Polres Labuhanbatu lakukan panggilan Dalam hal ferifikasi data penggunaan anggaran TA 2023 Kepala KUPT Cabang Dinas Pendidikan Labuhan batu sebagai Dinas Pengguna Anggaran dipanggil oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhan batu,Jalan MuhammadThamrin Nomor 7 Rantau parapat.
Informasi dihimpun menyebut Kepala KUPT Cabang Labuhan batu tersebut dipanggil terkait penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (Dana Alokasi Khusus) Fisik tahun anggaran 2023. Yang mana dalam pelaksanaan kuat dugaan penyalahgunaan gunakan wewenang oleh DPA cabang disdik Labuhan batu.
Kanit Tipikor Satreskrim Labuhan batu IPTU SOFIAN .SH .MH ketika dikonfirmasi media ini via telefon selulernya, senin 26 /02/2024 membenarkan adanya surat panggilan terhadap Kepala KUPT Dinas Pendidikan Cabang Labuhan batu, namun karena personil Polres Labuhan batu lagi ngepam di lapangan Pada rapat pleno penghitungan suara Pemilu sehingga pelaksanaan penyidikan belum terlaksana hingga saat ini ucapnya mengakhiri.
Terkait berita ini, Kepala KUPT Cabang Labuhan batu RHD belum ada keterangan, ketika di hubungi melalui telfon selulernya tidak diangkatnya dan dichatingpun melalui whatsapp tidak menjawab.. ( Facundus )