Medan, (Demon) Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) GEMPUR Kabupaten Deli Serdang Wahyu Iwaldi memberikan pendampingan kepada masyarakat Percut Sei Tuan untuk membuat laporan dugaan penggelapan dan penganiayaan di Polrestabes Medan, Sabtu 21/12/2024 .
LSM GEMPUR yang beralamat di jl Sudirman dusun IV , Gg. irigasi , Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Ketua LSM GEMPUR Deli Serdang Wahyu Iwaldi menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah dan membutuhkan bantuan hukum
Kronologis kejadian Pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024 Firmansyah (adik pelapor) sedang berkunjung kerumah temannya di jl. M H Arun dekat sekolah Citra Harapan Kelurahan Percut Kecamatan Percut Sei Tuan pukul 23.00 wib .
Kemudian kedatangan beliau dimanfaatkan oleh pelaku MHD Faisal dengan berdalih meminjam sepeda motor nya untuk membeli nasi pada malam itu .
” Saya tidak menyangka om kalau Faisal mau niat untuk bawa lari kereta ku , katanya dia belum makan jadi di pinjam nya keretaku untuk beli nasi , ya ku pinjam kan la om .
Tapi sampai sekarang kok gak dipulangkan nya , berarti sudah digelapkan nya keretaku itu om .
Kereta itu bukan punya ku om , itu punya abangku ku pinjam tadi om .” terang Firmansyah kepada awak media.
“Sudah juga kami usaha untuk mencari nya bersama dengan keluarga , dan kemarin ketemu di MMTC kemudian kami Bawak naik ke mobil untuk menunjukkan dimana kereta itu” .
” Katanya kereta nya disimpan nya tempat neneknya lalu kami Bawak kerumah nenek naik mobil, setibanya disana sewaktu mau turun mobil dia berontak dan kaki saya di tendang nya lalu diinjak nya sampai bengkak seperti ini” sambil menunjukkan kaki nya yang bengkak.
Masih dari keterangan Firmansyah ” tentunya saya sangat keberatan dan meminta kepada Ketua LSM GEMPUR untuk mendampingi saya membuat laporan ke Poltabes Medan” jelas nya.
Pada saat awak media mencoba mengkonfirmasi Riswal Hanafi sekaligus Abang dari Firmansyah sebagai pemilik dari sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan no polisi BK 5047 OF menyatakan benar kalau sepeda motor digelapkan sama si MHD Faisal dan ia merasa dirugikan atas kejadian itu dan meminta Ketua LSM GEMPUR untuk mendampingi nya membuat laporan di Polrestabes Medan.
Lanjut , awak media mengkonfirmasi langsung Wahyu Iwaldi mengenai laporan tersebut.
Benar kita ada mendampingi Korban atas nama Riswal Hanafi untuk melaporkan MHD Faisal dengan nomor LP / B / 3626 /XII / 2024 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagai mana di maksud dalam pasal 372 KUHP .
Dan melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Firmansyah dengan nomor : LP / 3627 / / XII / 2024 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT.
” Air susu dibalas dengan air tuba , niat baik kita selalu dibalas dengan kejahatan , untuk orang seperti ini kita minta pihak Kepolisian bisa bertindak cepat dan tegas segera menangkap pelaku penggelapan sepeda motor milik Riswal Hanafi agar diluar sana tidak terjadi korban korban berikutnya dengan pelaku yang sama ,” hardiknya
Sampai dengan berita ini di turunkan sepeda motor nya belum juga di kembalikan atau di temukan.
Dengan kejadian ini Riswal Hanafi mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta rupiah.
Dan Firmansyah mengalami luka bengkak dikaki .
Dan diharapkan pihak Polrestabes Medan segera bisa menangkap pelaku secepatnya
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.( HD)