WNA Asal India Diduga Langgar Hukum Keimigrasian, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Robby Barus Angkat Bicara

Medan, (Demon) Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Robby Barus,S.E,MAP angkat bicara terkait WNA asal India diduga  langgar Hukum Kemigrasian  melakukan perbuatan tidak menyenangkan sehingga berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban umum bagi warga Medan

Robby geram mendengar adanya WNA asal India yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan,Ia langsung berkomunikasi lewat telepon sellulai dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria

wna
Ket Foto : Ketum DPP LSM GMPSU bersama pihak Pelapor Surety Samosir

Dijelaskannya lagi bahwa terkait masalah KDRT pihak Polda Sumut yang mengurus pidana umum,namun jika ada keterlibatan adanya jaringan Internasional WNA yang berada di wilayah Indonesia masalahnya semakin serius

“Saya sudah sampaikan ke Pak Fanny (Kepala Imigrasi) terkait masalah ini,tapi Dia belum dapat informasi katanya,informasi masih dari Saya dan terkait KDRT itu sudah saya sampaikan biarlah Poldasu yang mengurus Pidana Umumnya,tapi jika ada WNA yyang diduga memiliki sindikat jaringan perdagangan manusia,ini masalah sudah sangat serius  ”Kata Robi saat berbicara dengan Fanny

Menurut Robi bahwa pihak dari Komisi 1 lebih menyoroti terkait keterlibatan adanya dugaan jaringan Internasional perdagangan manusia

“Kami lebih menyoroti apakah ini ada keterlibatan sindikat Internasional perdagangan manusia dan hal ini sudah saya disampaikan ke Pak Fanny karena ini masalahnya sudah serius agar segera ditindaklanjuti ”Uangkap Robi kepada Globaltipikor.Com,Kamis (23/11/2023)

wna
Ket Foto : Tim LSM GMPSU saat memberikan laporan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan

Robi juga menegaskan saat ditanya tanggapan permasalahan WNA asal India tersebut pengurusan Visa Bisnis di wilayah Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan adalah pengawasan di Komisi 1

“Iya ,itu pengawasan komisi satu’! ini kan persoalan Anak Bangsa.. mana bisa kita diam jika ada persoalan disitu.!!! Harapan saya persoalan ini segera di Investigasi untuk mengetahui inti pemasalahan sebenarnya”Tegas Robi

Ditegaskannya lagi,bahwa dirinya menerima informasi selai dugaan pelanggaran keimigrasian juga disinyalir adanya  dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan oknum pejabat Keimigrasian TPI Medan

READ  Terkait Penyusunan TPS, KPU Batubara Melaksanakan Koordinasi Dengan Lapas Kelas II A

“Saya mendapat informasi ada dugaan Korupsi,hal ini harus segera diusut ‘’ Ujarnya

Terpisah,sebelumnya atas adanya laporan LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) terkait dugaan pelanggaran Hukum Keimigrasian terhadap perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum WNA asal India ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan,Rabu ( 22/11/2023)

 wna
Ket Gbr : Laporan Pengaduan LSM GMPSU di terima KTU Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan,Rabu ( 22/11/2023)

Menurut keterangan Ketum DPP LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing bahwa laporan yang telah diterima oleh KTU Keimigrasian Kelas 1 Khusus TPI Medan Fais Lubis,pihanya menunggu undangan Klarifikasi dan Konfirmasi,Sabtu ( 25/11/2023)

“Iya,kita menunggu surat pengadua tersebut untuk diundang melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi sejauh mana kebenaran data pulbaket yang sudah kami berikan”Kata DL Tobing sapaan akarabnya

Ditanya kasus apa yang dilaporkan ,Dl Tobing mengungkapkan,terlepas adanya dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh WNA asal India dan saat ini tegah diproses masuk ke tahap sidik oleh Ditreskrimum Polda Sumut

“Terlepas Kasus Pidana KDRT,ada beberapa kejanggalan terhadap Visa bisnis dari WNA tersebut kuat dugaan kami ada Kong-kalikong oleh oknum pejabat di Imigrasi Medan terkait pembuatan Visa tersebut”Ungkap DL Tobing

Selain masalah Visa menurutnya pihaknya lebih menyoroti masalah beberapa temuan adanya dugaan keberdaan  seorang perempuan WNA asal India masuk ke wilayah Indonesia memakai Visa Bisnes memakai alamat dari WNA asal India sebagai terlapor di Poldasu memiliki jaringan perdagangan manusia

“Terkait seorang Perempuan WNA asal India memakai Visa Bisnis di alamat yang sama dengan Terlapor dan aktivitasnya hanya dirumah saja ,ini  patut diduga adaa jaringannya dan kita tidak tahu ada berapa lagi WNA tersebut”Kata DL Tobing

Diungkapkannya bahwa dugaan ini bukan tanpa alasan bahwa Tim LSM GMPSU telah melakukan Pantauan dan Investigasi dengan beberapa alat bukti atas keberadaan WNA asal India ini yang berada di Medan,artinya kuat dugaan bukan karena adanya kemitraan kerja di perusahaan yang dipimpin oleh terlapor

READ  40 Orang Anggota DPRP Batu Bara, Baru 13 Orang Menyerahkan Tanda Terima LHKPN

Belakangan diketahui ,menurutnya permasalahannya belum sampai di situ kuat dugaan juga, adanya Tindak Pidana Korupsi berupa “Suap”yang dilakukan oleh oknum pejabat di Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan

Parahnya lagi,jika pengawasan atau Intelejen dari Keimigrasian diduga tidak menjalankan sesuai tupoksinya maka hal ini berpeluang adanya jaringan Internasional perdagangan manusia di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

“Berdasarkan atas kajian dan analisa kami oknum WNA yang masuk ke wilayah Indonesaia khususnya Medan sudah lama terjadi dan dugaan kami  disebabkan kurangnya pengawasandari Keimigrasian  terhadap keberadaan WNA tersebut”Ungakpnya

Menurutnya ,Sumatera Utara basis dan sangat rentan masuknya para WNA ke wilayah Indonesia,Ujar DL Tobing yang juga pernah sebagai Agen Badan Intelejen Negara (BIN) Bidang D32 Kontra Intelejen. (GT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *