Batu Bara ( Demon) Pemerintah Kabupaten Batu Bara siapkan kebijakan yang berfokus pada transformasi reformasi birokrasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transformasi pembangunan manusia dan pelayanan dasar serta transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Hal itu dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RPJPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (23/04/2024).
Adapun visi yang diangkat untuk Musrenbang kali ini adalah “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Batu Bara yang cerdas, tangguh, maju, berbudaya, berkeadilan dan berkelanjutan”.
Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E. M.M., yang diwakili oleh Asisten II Bambang Hadisuprapto dalam sambutannya mengatakan tujuan Musrenbang adalah untuk membahas rancangan RPJPD kabupaten/kota terkait visi, misi, isu strategis atau permasalahan pembangunan daerah dan arah kebijakan jangka panjang daerah.
“Yakni untuk merumuskan permasalahan dan isu strategis, visi dan misi, serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah selama kurun waktu 20 tahun ke depan dari tahun 2025 hingga 2045, dan merumuskan kebijakan, program dan kegiatan prioritas pembangunan tahunan daerah,” jelas Asisten II.
Berdasarkan data Bapelitbangda Batu Bara capaian pembangunan jangka panjang Kabupaten Batu Bara hasil evaluasi RPJPD 2005-2025 yakni pendapatan perkapita di Kabupaten Batu Bara mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2011 pendapatan perkapita di Kabupaten Batu Bara mengalami kenaikan yang cukup tinggi sebesar 24.652,11 ribu menjadi 44.325,91 ribu.
Untuk mencapai Kabupaten Batu Bara yang maju dan berdaya saing, Bambang menyampaikan pentingnya saran, masukan serta inovasi dari berbagai pihak.
“Diharapkan semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder berperan aktif. Dengan demikian penyelenggaraan pambangunan tahun 2025-2045 akan lebih terarah, terukur dan menyentuh masyarakat serta dapat menjawab isu-isu strategis, permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat,” tutup Bambang. (NURKUMALA SARI)