Medan, (Demon) Sedikitnya lebih dari 150 warga di Sumatera Utara tertipu dengan investasi bodong pengemukan bibit sapi .Modusnya melakukan kerjasama dan setiap tahun pihak pemberi investasi mendapat keuntungan .
Parahnya,investasi bodong pengemukan sapi pelaku diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SG (48) warga Dusun 50 Kelurahan Bingkat Kecamatan Penggajahan Kabupaten Serdang Bedagai.pelaku masih berkeliaran,dikwatirkan masih melakukan aksinya.
SG adalah seorang pegawai PPL UPTD Perlindungan Tanaman Pangan Holtikultura (PTPH) Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Utara beralamat di Jendral AH Nasution No.6 Kecamatan Medan Johor.
Dalam melakukan aksinya SG mendatangi warga untuk menawarkan kerjasama dalam investasi pembesaran dan pengemukan sapi serta menjanjikan keuntungan setiap tahun dari per ekor sapi sebagai investasi.
Untuk harga per ekor sapi usia muda Rp.8 juta per ekor dan SG menjanjikan keuntungan setiap tahun dari per ekor sapi sebesar Rp.2,5 juta.
Salah seorang warga Batang Kuis berinisial BS ( 49) mengaku dirinya tertipu dengan perjanjian kerjasama untuk melakukan investasi pengemukan sapi
“SG menawarkan kerjasama kepada saya untuk investasi pengemukan sapi dan menjanjikan keuntungan setiap tahun Rp.2,5 juta untuk per ekor sapi dengan harga Rp.8 juta per ekor.Karena saya tertarik bujuk rayunya lalu saya mengnvestasi 5 ekor sapi senilai Rp.40 juta dan seharusnya saya mendapat keuntungan setiap tahun sebesar Rp 12,500 juta,tapi hingga tahun ke 3 SG tidak menepati janjinya ,malah mengilang tanpa jejak”keluh korban
Korban BS sudah melakukan upaya untuk menghubungi SG namun Handphone telah ganti nomor bahkan telah mendatangi kediaman SG dan memberikan surat agar mengantikan uang sebagai modalnya saja,namun hal tersebut tidak kunjung ada tanggapan dari SG
Hingga akhirnya BS mencoba memakai jasa pendampingan dengan DPP LSM GMPSU untuk mencari tahu keberadaan SG dengan tujuan agar dapat dimediasi untuk mengembalikan modal investasi pengemukan sapi sesuai perjanjian kerjasama yang telah tertuang dalam surat perjanjian antara SG dan BS yang juga telah ditandatanggani besarta beberapa saksi serta kwitansi pembayaran untuk 5 ekor sapi tersebut.
“Iya,sejak tahun 2021 kami bersama SG melakukan perjanjian kerjasama dalam investasi pengemukan sapi hingga sampai saat ini bukan memberikan keuntungan malah SG rahib tanpa jejak membawa modal yang saya investasikan tersebut”kesal BS
Terungkapnya investasi bodong yang diduga sebagai otak pelaku oknum ASN sebagai pegawai PPL UPTD PTPH Dinas Pertanian Pemprovsu atas keterangan dari Ketum DPP LSM GMPSU DL Tobing sapaan akrabnya membenarkan bahwa kleinnya BS telah dirugikan puluhan juta rupiah akibat investasi bodong pengemukan sapi,bahkan korbannya sudah lebih 150 warga,kepada wartawan,Selasa ( 10/9/2024)
“Kami telah melakukan pemantauan dan investigasi ke Dusun (DS) Batu (BT) 50 Bingkat dan ternyata hampir seluruh warga disana telah tertipu dengan investasi bodong pengemukan sapi belum lagi warga di Deli Serdang bahkn mungkin juga di kabupaten lainnya “ungkap DL Tobing
DL Tobing menjelaskan secara rinci bahwa bukan hanya BS ,sedikitnya lebih 150 warga BT 50 juga menjadi korban dari sejumlah warga tersebut telah membuat surat pernyataan ke lembaganya untuk membantu melakukan pengembalian modal warga tesebut.
“Iya,jika ditotal kerugian hanya dari warga BT 50 mencapai puluhan milyar karena berdasarkan bukti serta pengakuan warga dan Kepala Dusun bahwa mereka masing-masing melakukan investasi modal sebesar Rp.500 jutaan “jelas DL Tobing
Menurut keterangan DL Tobing bahwa pihaknya juga telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dusun (Kadus) DS BT 50 Binkat bahwa banyak warganya telah melaporkan atas kejadian tersebut,kendati telah dilakukan mediasi terhadap SG namun tetap saja tidak berujung penyelesaian.
“Menurut pengakuan warga DS BT 50 Bingkat mereka telah melaporkan hal tersebut baik kepada kepolisian maupun anggota DPRD Serdang Bedagai ,namun tidak pernah ada solusinya terkesan SG memiliki beking petinggi dan kebal hukum “ujar DL Tobing menyampaikan kejenuhan warga yang sudah melaporkan SG
DL Tobing menyampaikan tindaklanjut yang telah dilakukan oleh DPP LSM GMPSU yang telah menyurati Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera, Utara,Bapak Rajali,S.Sos,M.SP dengan Nomor surat 177/SP/AUDENSI/DPP-LSM GMPSU/VIII/2024,perihal permohonan mediasi terhadap oknum ASN berinisal SG.
“Lewat surat yang telah kami layangkan,akhirnya SG dapat dipertemukan oleh pejabat di UPTD TPTH Dinas Pertanian Sumut untuk gelar audensi dengan tujuan melakukan mediasi agar mendapatkan solusi dari SG terhadap kerugian yang telah di alami para korban investasi pengemukan Sapi tersebut”ungkapnya
Lanjut DL Tobing,hasil audensi melakukan mediasi atas pengaduan warga yang korban salah satu hadir BS mendengarkan penjelasan SG serta turut serta dari pihak kedinasan Kepala UPTD dan KTU.
“SG pada saat itu didampingi 2 orang Penasehat Hukum (PH), ini tentunya menambah keyakinan kami SG hendak berkelik,kendati mengakui perbuatannya namun tidak memberi kepastian untuk menyelesaikan atas kerugian yang dialami BS tersebut”terang DL Tobing
Ironisnya,selaku Kepala dan KTU UPTD PTPH tidak dapat berbuat apa-apa hanya sebagai pendengar budiman dan kasus ini seolah-olah ada pembiaran atas perbuatan jahat SG terhadap masyarakat dan selaku bawahan tidak diberi tindakan atau sanksi terhadap kode etik ASN
“Kami menyesalkan selaku pejabat public tidak dapat bertindak tegas kepada bawahnya yang nota bene oknum seorang ASN telah melanggar kode etik ASN dan mencoreng nama baik instansi pemerintah Dinas Pertanian dan Holtikultura Provsu”tegas DL Tobing
Menurutnya,pihaknya akan terus berjuang dan akan melaporkan SG dan oknum ASN lain di UPTD PTPH Dinas Pertanian Pemprov yang diduga terlibat dalam investasi bodong tersebut selain ke APH juga Kemendagri serta melayangkan surat Somasi ke SG agar Kadis dapat melakukan tindakan tegas pemecatan kepada oknum SG.
“Sebelum ditindaklanjuti membuat laporan ke APH terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan ,kami akan layangkan surat somasi kepada SG dan tembusan ke Kadis Pertanian dan Holtikultura Provsu,PLH Gubernur dan Kemendagri RI.Jangan karena ulah seorang oknum ASN yang diduga telah mengkangkangi kode etik ASN menjadi presiden buruk kepada Kadis yang baru menjabat dan mencoreng Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara”tegas DL tobing yang juga selaku Owner PT Media Global Group ini.( TIM)