Binjai – (Demon) Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi di bawah asuhan Kyai Amar Al Hafidz yang beralamat di Jalan Danau Sentani Lingk. 6, Kel. Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Jum’at dinihari sekitar pukul 02.20 WIB didatangi suami dari EA yang berinisial TTK yang merupakan jamaah umum di Pondok Pesantren bersama dengan beberapa orang temannya.
Selama ini EA ikut dalam pengajian umum untuk menambah ilmu agama, meningkatkan iman serta memperbaiki hubungan rumah tangganya yang selama ini kurang harmonis, menurut pengakuan dari EA. Sementara dari awal oleh pihak pondok pesantren dan pendamping santri pada awalnya sudah melarang untuk ikut serta, “kami sudah melarang untuk ikut pengajian majelis taklim bang” ujar Rico kepada para awak media untuk memberi klarifikasi perihal kejadian tersebut didampingi Kyai dan Penasehat Hukum Mhd. Alfiansyah, SH.
Didasari kecurigaan kepada Kyai Amar, TTK selaku suami dari EA memeriksa Handphone milik EA, dan didapati curhatan EA kepada Kyai Amar via WhatsApp yang mengarah ke arah perselingkuhan. Merujuk pada temuan di smartphone, TTK memanggil beberapa teman temannya yang diduga oknum wartawan dan oknum kepolisian untuk mendatangi ponpes.
“Saya lagi istirahat bersama istri saya karena baru selesai melaksanakan kegiatan dzikir rutinitas setiap malam Jumat, Malam itu saya mendengar suara kegaduhan diluar”, “mereka teriak-teriak hingga tetangga sekitar pondok bangun dari tidurnya” ungkap Kyai menceritakan kronologi kejadian di pesantrennya.
“Mereka berteriak dengan mengatakan pesantren sesat dan kyai cabul”, “kemudian saya melihat EA dengan muka lebam, tangannya terus memegangi matanya dan menangis” ucap kyai kepada awak media, Kamis (18/07/2024).
“Kemudian TTK berteriak bersama teman-temannya dan mengintimidasi kami yang ada di dalam ruangan yang pada saat itu ada juga Kepala Lingkungan (Kepling)”, ”Saya di paksa mengaku telah berselingkuh dengan EA serta dipaksa untuk menandatangani surat pengakuan bahwa saya selingkuh dengan istrinya yang sebenarnya tidak pernah kami lakukan”. Ujar kyai kepada awak media.
“EA awalnya juga menyangkal tidak melakukan perselingkuhan dengan saya”. tirunya kepada awak media. Di depan orang banyak dan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat. “Di bawah tekanan dan paksaan pada malam itu akhirnya EA mengakui dan berdasarkan kemanusiaan saya melihat istrinya yang sudah tidak tahan lagi karena terus diintimidasi dan dipaksa mengaku perbuatan yang tidak pernah dia lakukan dengan saya dan dengan muka lebam tidak tega hati saya melihatnya”.
“Dan yang membuat saya bingung setelah saya tanda tangani permintaan dari TTK itu, seminggu kemudian saya mendengar kalau saya dilaporkan di Mapolres Binjai dengan dugaan perbuatan asusila melakukan perzinahan”
“Kenapa malam itu jika memang benar ada dari pihak kepolisian, tidak langsung dibuat laporan di SPKT ?, dan diproses secara hukum, kenapa baru sekarang?. Ada apa dengan mereka?”, ujar Kiyai Amar kepada awak media.
Terkait dengan persoalan ini Kuasa Hukum Mhd. Alfiansyah, SH angkat bicara akan melaporkan TTK bersama teman-temannya ke Polda Sumut. Dengan dugaan Membuat Kegaduhan di tengah malam serta mengintimidasi, memprovokasi massa serta penyebaran fitnah di media sosial yang berpotensi melanggar UU ITE”
Kuasa Hukum juga mengatakan ke awak media, “diduga ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kyai Amar dengan dalih ajaran sesat”. “Yang nantinya kita akan meminta pembuktian kepada TTK kalau Ponpes Ma’rifatulloh Kolo Saketi mengajarkan ajaran sesat”. Ucap Kuasa Hukum kepada awak media, Kamis (18/07/2024) bertempat di Aula Pondok pesantren.
Secara terpisah awak media ini mencoba menghubungi TTK melalui Handphone guna konfirmasi kebenaran kejadian tersebut di atas, TTK membenarkan bahwa mereka mendatangi ponpes guna mempertanyakan kepada Kiyai Amar perihal perselingkuhan yang terjadi dengan istrinya. (Hardi)