Mahalnya Harga Pupuk Bersubsidi Membuat Petani Resah

Deli Serdang, (Demon) Mahalnya pupuk bersubsidi di musim tanam Sangat memberatkan petani khususnya petani padi.

Harga pupuk bersubsidi di jual tidak sesuai dengan harga yg telah di tetapkan oleh pemerintah dan pemkab

Hal ini telah melanggar peraturan menteri perdagangan no 4 THN 2023 tentang penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi dan keputusan menteri pertanian no 744/kpts/sr 320/m/2023
Serta keputusan Bupati kabupaten Deli Serdang tahun 2024.

Mahalnya pupuk di Deli Serdang mencederai program pemerintah presiden Jokowi tentang ketahanan pangan nasional badan pangan dunia.

FAO memprediksi dunia akan mengalami krisis pangan global, bapak presiden Jokowi juga mengkhawatirkan tentang hal ini.

Program pemerintah ini tidak serta Merta di dukung oleh dinas dinas yg terkait dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Dinas perdagangan dan pertanian kiranya dapat mengevaluasi pemberian ijin penjualan pupuk kepada para pedagang, serta mencabut ijin bagi para pedagang pupuk yang menyalahi aturan perundang undangan yang sudah di tentukan.

Dinas perdagangan kabupaten Deli Serdang di duga lalai dan asal dalam pemberian ijin. ttg pasal 7 ayat 1 huruf b 2022 tentang penetapan pajak sebesar 12 persen pupuk non subsidi.

Kemungkinan tidak ada himbauan pihak Dinas Perdagangan kepada distributor pupuk sebelumnya sewaktu pengurusan ijin,karena ini dapat menambah penghasilan pendapatan daerah, yang mana saat sekarang ini pemerintah kabupaten Deli Serdang mengalami defisit pendapatan dari sektor perpajakan,atau memang ada himbauan namun di abaikan oleh pihak distributor guna mendapatkan keuntungan pribadi memperkaya diri di atas penderitaan para petani.

Seperti yang di temukan awak media (23/05) dari salah satu pengurus kelompok tani makmur yang berada di Desa Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang mengharapkan kepada komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KPPP) untuk kiranya dapat mengawasi kinerja para distributor terhadap para petani dalam penyaluran pupuk yang di duga adanya pemaksaan dari para distributor membeli pupuk subsidi di paketkan dengan pupuk non subsidi.

READ  Wakasad Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 12 Pati TNI AD

Adanya pembelian pupuk dalam paketan yang cukup mahal membuat para petani resah dan tidak sesuai dengan yang di butuhkan.

Kami sangat berharap kepada para APH(aparat penegak hukum) Kapolres Deli Serdang dan Kejaksaan Tinggi Deli Serdang untuk dapat memonitor mengawasi dan mengambil tindakan tegas kepada para distributor pupuk subsidi nakal yang menjerat leher para petani.” Ungkap salah satu pengurus kelompok tani makmur yang namanya tidak mau di sebutkan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *