Kepala Desa Saentis Asmawito Tuduh Sekjen LSM Gebrak ada Jatah Lahan Di Tanah Ibu Suwarni

Sentis, (Demon) Sangat di kesalkan tindakan tuduhan Kades Desa Saentis Asmawito terhadap sekjen LSM Gebrakk Sriwijaya Sumatera Utara,yang mana di lahan ibu Suwarni yang saat ini sudah di kuasai oleh oknum Mafia tanah berdasarkan putusan mahkama Agung,adanya keterlibat dan jatah sekjen LSM Lembaga Gebrakk Sriwijaya Sumatera Utara berinisial ST.

Informasi di himpun berdasarkan keterangan ibu Suwarni dan anaknya saat di kompermasi awak media di kediamannya yang di dampingi kuasa hukum Ir Ahmad Fahmi Hasibuan SH. MHum Kamis 02/05/2024.

Sementara saat di kompermasi awak media terkait tuduhan tersebut ST membantah dan mengatakan ” Lillahi Taala saya tidak ada terlibat di dalam ranah mereka dan tidak benar dari lahan yang di kuasai mereka melalui ibu Suwarni ada jatah lahan saya.

Kalau memang ada lahan saya di lokasi tersebut, tunjukan dan pertemukan saya dengan mereka yang mengatakan saya ada jatah.

Jangan yang tidak benar di sampaikan ke mana mana. Tolong luruskan dan klarifikasi masalah yang tidak benar ini, ungkap ST dengan rasa kecewa.

Ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumatera Utara Edi Yansah dalam hal ini angkat bicara menyampaikan sangat tidak etis kepala desa Saentis Asmawito mengatakan seperti itu yang mana bukti serta faktanya tidak ada,ini bisa membuat hubungan keharmonisan di dalam lembaga dapat menjadi retak dan tidak ada lagi ke sinerzian dan akan menimbulkan mosi tidak percaya sesama pengurus yang ada di dalam wadah lembaga.

Keterkaitan dengan prihal ini awak media mencoba menghubungi kepala desa Asmawito lewat Hendpon whatsap membantah tidak pernah menyampaikan kepada ibu Suwarni prihal ST ada bagian di lahan tersebut, untuk lebih jelasnya bang,tanyakan kepada sekjen Abang sejauh mana kedekatannya dengan Widodo dan bongkar kasus-kasus Widodo Cs biar tahu siapa saja yg terlibat di dalamnya bang,ungkap Asmawito mengarahkan awak media melalui whatsap.

READ  Terkait Penyusunan TPS, KPU Batubara Melaksanakan Koordinasi Dengan Lapas Kelas II A

Kepala Desa Saentis Asmawito harus berjiwa besar untuk mengklarifikasi masalah ini agar tidak membias menjadi besar,jangan persoalan ini di anggap sepele dan pembiaran, sementara bukti pembicaraan rekaman ibu Suwarni sudah di kantongi awak media, ungkap Ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumatera Utara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *