Samosir (Demon) Guna memantapkan layanan kesehatan, Pemkab Samosir akan menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP). Transformasi sistem pelayanan kesehatan primer sebagaimana ditetapkan Kementerian Kesehatan RI ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Sebagai langkah awal, Pemkab Samosir melalui Dinas kesehatan melakukan rapat persiapan penerapan ILP di Aula Kantor Bupati Samosir,(20/03/24).
Rapat dihadiri, Kadis Kesehatan Dina Hutapea, OPD Kabupaten Samosir, para Camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Samosir.
Integrasi layanan primer berfokus pada tiga hal, yang pertama penerapan siklus hidup, kedua Fokus dari integrasi layanan, dan yang ketiga memperkuat pemantauan wilayah melalui digitalisasi dan pemantauan melalui dashboard situasi kesehatan perdesa. ILP akan diterapkan ditingkat Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang menekankan agar lintas sektor dari masing-masing OPD saling mendukung sesuai tupoksi, target-target yang harus dicapai harus diintegrasikan antar Lintas OPD. Desa sebagai ujung tombak diharapkan memberikan perhatian serius terutama dalam pembenahan posyandu, termasuk kader yang akan membantu pelayanan.
“Untuk penerapan pelayanan yang lebih baik, masing-masing OPD ambil peran sehingga Integrasi Layanan Primer ini betul-betul memberikan kenyamanan bagi masyarakat”, kata Hotraja.
Kabid Kesmas Dinkes Provinsi Sumut, Hamid Rijal, M. Kes menyampaikan untuk pembangunan kesehatan diharapkan partisipasi aktif masyarakat secara berjenjang mulai daru tingkat dusun-desa-kecamatan-kabupaten dan naik ketingkat nasional. ILP didukung
digitalisasi layanan kesehatan, mengambil kemampuan teknologi informasi dalam peningkatan layanan kesehatan. Menurutnya, ILP sangat penting karena belum ada kab/kota yang mencapai SPM 100 persen, paling tinggi 78,0 persen yaitu pelayanan bayi baru lahir, sehingga tranformasi kesehatan ini diluncurkan sebagai upaya perbaikan sistim pelayanan kepada masyarakat dengan mempersiapkan fasilitas, anggaran dan sumber daya manusia.
Untuk itu, Hamid Rijal mengajak lintas OPD di Kabupaten Samosir bersama-sama mengawal berjalannya ILP, baik ditingkat puskesmas dengan langkah awal, mengatur ulang alur pelayanan sesuai klaster yg ditetapkan, menempatkan SDM seefektif mungkin memenuhi kebutuhan klaster. Pemenuhan tenaga kesehatan di Pustu dan mengintegrasikan lembaga posyandu dengan desa.
“Sumatera Utara masih 50 persen puskesmas yang sudah menjalankan ILP, melihat potensi Kabupaten Samosir, seluruh puskesmas sangat memungkinkan menjalankan ILP. Kita bisa diskusi agar seluruh puskesmas dapat menjalankannya, Kami akan membantu pengkajian apabila ada kendala”, ungkap Hamid.
Kadis Kesehatan, Dina Hutapea mengatakan, secara bertahap ILP akan diterapkan dengan melihat keterbatasan SDM dan fasilitas kesehatan yang ada, maka dibutuhkan kerjasama lintas OPD, terutama kepala desa diharapkan dapat mengambil peran dalam pembenahan kader di Posyandu dan Pustu.
“Kepala Desa kiranya dapat mengalokasikan anggaran untuk melatih kader memenuhi standar kompetensi”, kata Dina.(pds)