Nasib Puluhan Guru Honorer Status-P Hingga Kini Belum Jelas, Minta Diangkat Menjadi P3K tanpa Test

Medan (Demon). Diawal Tahun 2024, Puluhan guru honorer dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tergabung pada Forum Guru Honorer Status-P Kota Medan melalui tuntutannya memohon kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution agar diangkat menjadi guru honor dengan status PPPK (P3K) tahun 2024.

Adapun dasar pengangkatan tanpa test tersebut karena para guru honor berstatus guru kelas yang sudah berstatus-P (Passing Grade) atau mendapat nilai batas minimal atau diambang batas ini mengaku sudah mengikuti seleksi Observasi pada tahun 2022 dengan hasil yang memuaskan yaitu TP (tidak ada penempatan).

Selain itu, puluhan guru honor ini diketahui  sudah mendapat sertifikat CAT Seleksi P3K Tahun 2023 dengan hasil nilai murni dengan status P (memenuhi nilai ambang batas).

“Maka tidak ada lagi alasan jika kami tidak diangkat menjadi tenaga honor P3K. Kami sudah menjadi guru ada yang diatas 5 tahun dan sampai 18 tahun. Tapi tidak diangkat menjadi P3K, padahal kami sudah tertera lulus dengan MS (memenuhi syarat). Artinya, kami tinggal menunggu penempatan tahun 2023. Namun pemko membuka ujian P3K untuk jalur umum, disitulah kami menjadi tidak lulus,” kata ketua Forum Guru Honorer, Merry Hasugian dengan menyatakan, ratusan Guru Honorer status-P Kota Medan sudah mengajukan permohonan kepada Wali Kota Medan, M.Bobby Afif Nasution agar membuka formasi P3K dalam jumlah yang lebih besar. Kamis (04/01/2024).

Dengan wajah sedih, Merry didampingi puluhan guru honor di kota Medan ini  menambahkan, ada sebanyak 300 an guru honor yang tergabung pada Forum Guru Honor status-P yang bernasib sama belum diangkat menjadi tenaga honor guru P3K.

“Kami, 300an Guru Honorer dari Forum yang telah mengikuti ujian pada November 2023, sangat berharap Walikota Medan, M.Bobby Afif Nasution mendukung kebutuhan Guru sebagai garda terdepan dalam mendidik generasi bangsa,”ujarnya.

Selain itu, Puluhan perwakilan guru honor status P tersebut juga menyoroti ketidakadilan dalam penggunaan jalur khusus, di mana beberapa guru yang baru berdinas satu setengah tahun hingga 2 tahun dapat memanfaatkannya, sementara seharusnya jalur tersebut diperuntukkan bagi mereka yang telah berdedikasi minimal diatas 3 tahun. “Kami menduga ada perubahan data Dapodik yang memungkinkan mereka menggunakan jalur khusus, padahal seharusnya mereka harus melalui jalur umum,” ungkap Agus Sri Hariani, seorang guru kelas di SDN yang telah bertugas 16 tahun sebagai guru.

Sementara, Wakil ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, S.PdI dari fraksi PKS  menanggapi keluhan Forum Guru Honorer Status P Kota Medan, menyatakan kesiapannya untuk menanggapi aspirasi mereka. Rajudin bahkan akan menerima perwakilan Forum Guru Honorer Status P di Kantor DPRD Kota Medan pada Senin, 8 Januari 2024, untuk membahas lebih lanjut permasalahan yang dihadapi pahlawan pendidikan tersebut.(H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *