Pelapor menyurati Mabes Polri, Caleg BAU ( Terlapor ) Panik dan Ancam Ibu Pelapor

Medan, (Demon) Setelah menyurati Mabes Polri dan diberitakan di Media terkait laporan penipuan uang Rp 250.000.000, Nomor Laporan: STTLP/B/1158/VII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 04 Juli 2022, terlapor inisial BAU yang juga peserta Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumut Nomor Urut 4 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara Partai Amanat Nasional (PAN) panik dan diduga telah mengancam Ibu Perlapor.

Kepanikan tersebut diterangkan dari Pelapor, James Lamer Siagian, warga Jalan Ahmad Yani Nomor 262, Kelurahan Asahan, Kecamatan Siantar Timur Sumatera Utara, yang telah mengancam Ibu nya berinisial Ny RH dengan percakapan yang di kirim melalui voicenote (Catatan suara) kepada Ibu nya, Jumat (26/01/2024).

Adapun voicenote (catatan suara) yang dikirimkan Terlapor BAU kepada ibu pelapor adalah, “Selamat malam Bu, gini Bu. Kalau gini caranya saya bisa wajib melawan Bu. Satu, pada prinsipnya kita kerjasama yang baik. Di awal semua baik-baik saja. Kalau si Jem buat laporan terus seperti itu, itu bukan cara yang baik-baik.
Kondisinya kan mulai krisis keuangan kita. Itu saya bukan tidak mau membayar, saya mau bayar itu. Itu yang pertama.
Kalau si Jem tidak mau membuat laporan, saya mau bayar itu. Kalau dia tidak mau mencabut laporan, saya tidak akan mau bayar itu, itu satu perlawanan saya.
Yang kedua saya akan membuat laporan juga balik pencemaran nama baik. Gitu aja Bu kalau ibu juga lepas tangan dalam persoalan ini. Terima kasih.” itulah perkatan Terlapor melalui voicenote kepada Ibu saya ucap James.

Dijelaskan James, masa katanya kucabut laporan dia baru mau bayar, itu membodohi anak TK dia kurasa. “Jangan dia bilang krisis keuangan.. krisis keuangan kok bisa men Caleg? Ah, namanya dia caleg, janji2 ajanya dia itu, sama seperti sebelumnya, yang ada dicabut laporan dia ga punya tanggung jawab lah.
Simpel aja, dia pulangkan uang ku masalah selesai. Jangan hanya tebar janji!” beber James jengkel.

READ  40 Orang Anggota DPRP Batu Bara, Baru 13 Orang Menyerahkan Tanda Terima LHKPN

James menegaskan, jika terlapor BAU tidak menyelesaikan dan berniat baik akan kita surati Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut di Jalan Sungei Lepan Siskambing D, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan. “Bila perlu kita laporkan ke Ketua PAN, Pak H. Syah Afandin bahwa Kader nya berinisial BAU Caleg DPRD Sumut Nomor Urut 4 dari Dapil Sumatera Utara 5 telah kita laporkan dan sedang di laporkan ke Kapolri, Kompolnas, Divisi Propam Polri dan Kapolda Sumut serta KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.” ungkapnya kesal. (Nelson DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *