Peringkat 3, Pemkab Batu Bara Raih Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se – Sumut

MEDAN (Demon). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh PJ Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M yang didampingi Asisten 3 Setdakab Batu Bara Renold Asmara, Kabag Orta dan Kadisdukcapil di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan provinsi Sumatera Utara , Medan, Selasa (23/01/2024).

Pemerintah Kabupaten Batu Bara meraih peringkat 3 dengan nilai 92.19 peringkat A Kualitas tertinggi se-Sumatera Utara pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Pj. Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekertaris Daerah Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik.

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya diskriminasi pelayanan atau tebang pilih, pemungutan dalam pelayanan, hilangnya kepercayaan masyarakat. “Diharapkan kedepannya dalam memberikan pelayanan harus cepat, mudah, terjangkau dan ukur sehingga  ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu PJ. Bupati Batu Bara Nizhamul berharap ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk kedepannya, agar pelayanan publik bisa menjadi lebih baik dan mendapat peringkat ke 1 (satu). (NURKUMALA SARI/SNJ)

READ  Mantapkan Kesiapan PPK, KPU Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *